Polisi Sidik Keterlibatan WNA Pembakaran Lahan

Petugas pemadam kebakaran lahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Jambi.

Riau Kembali Alami Musim Kemarau

Polda Jambi telah menetapkan 31 tersangka dari berbagai kalangan seperti masyarakat perorangan, kelompok, dan koorporasi dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

"Dari korporasi kita telah tetapkan empat tersangka," kata Kapolda Jambi, Brigjen Lutfi Lubihanto, saat diwawancarai tvone, Sabtu 10 September 2015.

Lutfi menjelaskan, hingga hari ini pihaknya telah melakukan penyidikan dan penyelidikan pada 25 peristiwa pembakaran. Dari 25 peristiwa, menurutnya, 11 kasus pembakaran oleh perorangan dan kelompok, sedangkan 14 peristiwa dilakukan oleh koorporasi.

"Dari koorporasi yang tujuh sudah masuk penyidikan. Ini berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang kita temukan," katanya.

Ia melanjutkan, dari tujuh kasus korporasi pembakar hutan, polisi sudah berhasil melengkapi gugatan dan siap melanjutkannya. "Empat tersangka sudah kita serahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Lutfi memastikan, kepolisan masih melakukan penyelidikan, di mana ada keterlibatan koorporasi lain dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Dia mengakui, ada pemodal asing di belakang beberapa koorporasi yang diduga mekaukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia berjanji, tidak akan membedakan apakah aktor pembakaran merupakan warga negara asing, atau warga negara Indonesia. "Penyidikan masih dilakukan. Perlakuan sama," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (asp)

Indonesia Targetkan 2 Juta Hektare Gambut Dipulihkan
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016