Ini Langkah KPAI Cegah Kekerasan pada Anak

Pembentukan Satgas Perlindungan Anak Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Kekerasan dan kejahatan kepada anak yang semakin meningkat beberapa bulan terakhir ini membuat masyarakat cemas. Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan diskusi bersama dengan berbagai gerakan dan komunitas peduli anak.

Dari diskusi yang berjalan lebih dari dua jam itu didapatkan sejumlah hasil. "Pertama, bagaimana kita melihat kekerasan dan kejahatan kepada anak, khususnya kejahatan seksual adalah sebagai kejahatan yang luar biasa," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shaleh, saat memimpin pertemuan di kantor KPAI, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2015.

Sementara itu, untuk poin kedua adalah pencanangan komitmen bersama dari berbagai pihak. Hal ini, guna untuk membangun lingkungan yang ramah bagi anak, melalui keterlibatan elemen masyarakat.

Lalu, untuk poin yang ketiga, Ni'am mengatakan, diperlukannya pendorong komitmen aparatur pemerintah, melalui kehadiran kepala negara dan ibu negara beserta jajarannya dalam penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak agar benar-benar secara serius melakukan penanganan yang sifatnya luar biasa.

"Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelamatan anak-anak Indonesia," tegasnya.

Untuk poin keempat, lanjutnya, peran tokoh agama perlu ditingkatkan agar berperan aktif dalam pencegahan. Lalu, untuk poin kelima, yaitu memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak, bahkan sampai tahap pemberian hukuman mati.

"Mekanisme pemberatan hukuman dari pemberian efek jera sampai hukuman mati. Di samping hukum formal, juga akan diberlakukan hukuman sosial dan moral," jelasnya.

Sementara itu, untuk poin yang keenam, dia menjelaskan bahwa diperlukannya komitmen bersama dalam membangun kembali jati diri bangsa yang santun dan berbudaya melalui konsolidasi budaya.

Heboh Makanan Anak Bergambar Wanita Seksi Pakai Bikini

Lalu, poin ketujuh, adalah menyikapi bencana kabut asap yang kini jadi bencana berkelanjutan, pihaknya sepakat untuk membangun posko pengaduan, terkait bencana kabut asap tersebut.

"Terkait dengan bencana asap yang belum terselesaikan, melakukan langkah dengan membuka posko pengaduan di KPAI," tuturnya lagi.

Dan, untuk poin yang terakhir, yaitu poin kedelapan, ia menjelaskan akan menjadikan sekolah dan tempat ibadah menjadi pusat penanganan pertama perlindungan anak. (asp)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani

Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Berharap advokasi bisa mencegah kekerasan seksual

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016