VIDEO: Pencabul 10 Anak di Bandar Lampung Tertangkap

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA Foto

VIVA.co.id - Polresta Bandar Lampung, Lampung, menahan seorang pelaku pencabulan yang merupakan warga kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku yang berusia 50 tahun tersebut, diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 anak perempuan di bawah umur.

Pelaku melakukan perbuatan bejat itu sejak tahun 2012. Namun, saat diperiksa penyidik, pelaku hanya mengaku melakukan satu kali pencabulan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan baru menerima satu laporan dari keluarga korban.

"(Pelaku) Berumur 56 tahun, namun pemeriksaan sampai saat ini sudah ada enam korban. Perkiraan akan ada 10 korban dalam kasus ini," ujar Kompol Dery.

Dery melanjutkan, pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman kurungan penjara sampai 15 tahun.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Lihat .

(asp)

Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016