Pengamat UI: Masalah Asap Tak Sederhana, Perlu Peran Asing

Presiden Joko Widodo meninjau kebakaran hutan di Kalimantan Tengah
Sumber :
VIVA.co.id -
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Presiden Joko Widodo akhirnya membuka diri terhadap bantuan asing, seperti Singapura, Rusia, Malaysia, Jepang, untuk mengatasi masalah kebakaran hutan atau kabut asap. Sebelumnya, Jokowi sempat menolak bantuan tersebut dengan alasan masih dalam kontrol.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Pengamat Hubungan Luar Negeri Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa masalah asap bukan masalah sederhana yang bisa diselesaikan oleh unsur-unsur di dalam negeri. Oleh karena itu, langkah Jokowi tersebut tidak dipandang sebagai langkah yang buruk.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat


"Jadi pertama adalah Presiden menganggap penanggulangan asap tidak sederhana, membutuhkan peran serta dari pihak luar negeri. Tentu ada prosedurnya, tidak langsung datang tiba-tiba," kata Hikmahanto saat dihubungi
VIVA.co.id,
Kamis, 8 Oktober 2015.


Kedua, menurut Hikmahanto, dengan mendapat bantuan dari Singapura atau Malaysia, dua negara itu menjadi tidak punya dasar untuk mempermasalahkan, bahkan menuntut Indonesia atas kerugian yang datang dari masalah kabut asap.


"Misalnya Singapura, basis melakukan penuntutan terhadap Indonesia kalau terjadi kerugian akibat asap sudah tidak ada," ujar dia.


Ketiga, lanjut mantan moderator dalam debat calon Presiden dan Wakil Presiden itu, langkah itu sesuai dengan perjanjian asap antar negara ASEAN bahwa soal asap merupakan masalah bersama negara-negara ASEAN.


"Positif, tidak ada masalah," kata Hikmahanto lagi.


Terkait kekhawatiran bahwa negara-negara asing itu memiliki kepentingan lain di luar masalah asap, misalnya melakukan kegiatan yang merugikan Indonesia dalam sisi pertahanan, Hikmahanto menepisnya. Sebab, mereka selalu ada pengawalan sehingga kegiatan mereka termonitor.


"Seperti saat musibah pesawat Air Asia, Rusia, Korea Selatan dan negara-negara lain membantu. Jadi tidak ada masalah," kata dia.


Hikmahanto menegaskan bahwa asal merupakan masalah lingkungan lintas batas. Asap dari Indonesia itu tidak bisa cuma distop dari Indonesia, tapi berdampak ke negara lain.


"Kalau tidak diberi akses, mereka bilang ini tanggung jawab Indonesia, saya boleh tuntut. Tapi kalau boleh masuk maka (hak menuntut) itu hilang." (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya