Jokowi Mau ke Riau, Massa Demonstran Siap Menyambut

Aksi massa protes bencana kabut asap di Riau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo berencana ke Provinsi Riau untuk melihat kondisi bencana kabut asap. Namun, belum sampai Jokowi di sana, massa setempat hari ini sudah berdemonstrasi.

Massa yang mengatasnamakan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) menuliskan pesan lewat spanduk bertuliskan, "Mr President, welcome to home land of jerebu".

Ketua Ampera Riau, Hendri Marhadi, mengatakan bahwa mereka meminta pemerintah mempublikasikan dan mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi status tanggap darurat bencana dan status pencemaran udara (berbahaya) dengan melakukan evakuasi dan ganti rugi terhadap korban bencana kabut asap.

"Termasuk juga penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan tersebut," katanya.

Jangan Berselingkuh

Kebakaran Besar Melanda Portugal

Tak hanya itu, Hendri menegaskan para akademisi yang ada di Riau jangan "berselingkuh" dengan perusahaan-perusahaan perusak lingkungan pemegang izin HPHTI dan HGU di Riau dalam bentuk pembiayaan proposal.

Karena menurutnya itu menumpulkan daya kritis para akademisi sebagai benteng terakhir pembelaan kepada masyarakat terhadap bencana asap yang telah berlangsung selama 18 tahun.

"Kami menghimbau para akademisi dari IPB, ITB, UI dan UGM tidak menjadi pembela perusahaan-perusahaan perusak lingkungan pemegang izin HPHTI dan HGU di Riau," katanya.

Sementara itu, PT Riau Andalan Pulp and Paper yang dituding sebagai salah satu perusahaan perusak lingkungan di Riau, ketika dikonfirmasi membenarkan tahun ini ada lahan yang menjadi tanggung jawab mereka terbakar.

"Ada lahan (RAPP) yang terbakar. Semuanya sudah kita laporkan ke polisi. Sesuai peraturan, kalau ada lahan yang kita yang terbakar, berapapun besarnya, kita padamkan dan kita laporkan ke polisi," ujar Corporate Communication Manager PT RAPP Djarot Handoko. (ren)

Kebakaran hutan di Portugal.

Kebakaran di Portugal, Nasib WNI Terus Dipantau

KBRI Lisbon diperintahkan melacak WNI apakah jadi korban atau tidak.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016