Menpan Ancam Pecat PNS yang Izinkan Tambang Ilegal Lumajang

Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
Dicopot Jokowi, Yuddy Akan Fokus Mengajar
-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyatakan siap memberi sanksi pemecatan jika ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam izin pertambangan ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Soal Surat Rekomendasi Yuddy, Jokowi Sebut Tidak Etis


Surat Permohonan Fasilitas Bukan Arahan Menteri Yuddy
Hal itu menyusul kasus pembunuhan Salim alias Kancil dan penganiayaan Tosan beberapa waktu lalu. Di mana kedua petani ini menjadi korban saat melakukan perlawanan tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang.

Yuddy sendiri menyerahkan pengungkapan terkait oknum yang terlibat dalam pembunuhan dan penganiayaan dua petani di Lumajang itu kepada kepolisian. Saat ini, investigasi polisi Jawa Timur terkait kasus itu masih berlangsung. Polisi dari Propam juga sudah memeriksa anggota yang diduga ada keterlibatan.


"Maka jika ada PNS yang juga turut bertanggungjawab di dalam pemberian izin-izin di luar batas kewenangan tertentu akan dapat sanksi, " tegas Yuddy usai kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 6 Oktober 2015 petang.


Pihaknya pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk terbuka menyampaikan datanya. Jika dalam kenyataannya ada oknum PNS Pemda setempat turut terlibat, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.


"Maka kita lihat (kasusnya), bisa saja dipecat. Kalau pidana kita kembalikan kepada polisi. Kalau sanksi administrasinya yang tertinggi ya diberhentikan, " tegas dia.


Menurut Yuddy, pemberian sanksi kepada para PNS yang melanggar aturan bukanlah hal sulit dilakukan di era Revolusi Mental Presiden Joko Widodo. Bahkan selama hampir satu tahun masa jabatan Kabinet Kerja, pihaknya sudah memberhentikan PNS yang melanggar lebih dari 500 orang.


"Saya kebetulan juga Ketua Badan Pertimbangan Kepergawaian yang ikut memberikan sanksi sedang dan berat," beber dia.


Sejauh ini, pengusutan kasus pembunuhan dan praktik tambang ilegal di Lumajang telah menetapkan 37 tersangka. Jumlah itu terbagi atas 24 orang masuk dalam tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan terhadap Tosan, serta 13 tersangka ditetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal.


Bahkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono yang diduga sebagai otak pembantaian terhadap Salim dan Tosan juga telah ditetapkan tersangka serta di berhentikan. Termasuk seorang pengusaha berinisial R juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya