Sumber :
- VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka.
VIVA.co.id
- Anggota tim khusus Komisi III DPR RI, Dossy Iskandar meyakini praktik ilegal penambangan di Desa Awar Awar, Lumajang Jawa Timur juga terlibat dalam pencucian uang di balik penambangan itu. Karena itu tim meminta Kepolisian Daerah Jatim menelusuri dugaan itu.
"Kita yakini itu ada. Ini illegal minning, bahkan kemungkinan ada pencucian uang," kata Dossy di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.
Baca Juga :
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
"Kita yakini itu ada. Ini illegal minning, bahkan kemungkinan ada pencucian uang," kata Dossy di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.
Tim meminta agar kepolisian memeriksa rekening sang kepala desa. Itu untuk mencari tahu apakah benar ia mendapat sokongan dana dari oknum pemerintah daerah.
"Buka rekening kepala desa. Biar terlihat ada keterlibatan orang kuat atau tidak. Kita arahkan ke situ, polisi lewat ke PPATK, minta ditelusuri saja," ujar Dossy.
Selain itu, tim juga menduga kuat adanya pembiaran yang dilakukan oleh pemda setempat atas adanya aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut.
"Kita minta pemda dipimpin bupati menjelaskan. Kenapa kok tidak ada izinnya. Kita minta kepada BupatiĀ misalnya galian c dan b, padahal itu berisiko," kata Dossy.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tim meminta agar kepolisian memeriksa rekening sang kepala desa. Itu untuk mencari tahu apakah benar ia mendapat sokongan dana dari oknum pemerintah daerah.