Terungkap, Dua TNI di Aceh Ternyata Ditembak Ramai-ramai

Rekonstruksi penembakan dua anggota TNI di Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Lhokseumawe Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua angota intel TNI yang ditembak kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Kegiatan ini dilakukan di lingkungan Mapolres Lhokseumawe, Selasa, 6 Oktober 2015.

Pantauan VIVA.co.id, proses rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan satu tersangka yaitu, Faisal alias Komeng. Kepada polisi, Faisal mengaku juga menjadi salah satu eksekutor yang menembak mati dua anggota TNI tersebut pada Maret 2015 lalu.

Terdapat enam adegan utama dan 12 adegan turunan. Total ada 18 adegan yang dipergakan oleh Komeng bersama rekan-rekannya pada saat awal menangkap korban hingga korban dibunuh dan ditinggalkan.

Pada saat rekonstruksi, Faisal alias Komeng tidak sendiri melakukan adegan tersebut. “Ada sekitar 30 orang orang (teman) dan semuanya bersenjata,” ujar Faisal usai memerankan adegan pada rekonstruksi.

Meski dengan tergopoh-tergopoh menggunakan tongkat karena bekas luka tembak di kaki, Faisal menejelaskan dengan detail detik-detik penembakan terhadap dua nggota TNI Aceh Utara.

Politisi Asal Aceh: Jokowi Jangan Obral Amnesti

Komeng memeragakan dari awal penyergapan terhadap dua anggota TNI yang menggunakan mobil.

Menurutnya, ada sekitar enam orang yang ikut menembak menajdi eksekutor anggota TNI yang nahas tersebut.

“Yang saya lihat ada enam orang (yang tembak) tapi dibelakang saya juga ada suara tembakan, saya tidak tahu apa ada ikut menembak atau tidak,” kata Komeng.

Kepala Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP. Yasir, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapai berkas tersangka Faisal alias Komeng. Yasir juga mengatakan, rekonstruksi sengaja dilakukan untuk keamanan tersangka.

“Sengaja kami lakukan rekonstruksi di Polres, hasil koordinasi kami dengan JPU-nya. Untuk menjaga keamanan yang mana ini kasusnya atensi yang mana korbannya juga dari kalangan aparat,” ujar AKP Yasir.

“Kasusunya, pada saat ini, kita lagi pemberkasan, kemungkinan akan P21 dan segera kita limpahkan ke JPU untuk proses sidang,” katanya. (ase)

Mantan GAM: Dukung Amnesti untuk Din Minimi

Berita Terkait:


Luhut Kumpulkan Menteri Bahas Bom Thamrin dan Din Minimi

Pembahasan ini dilakukan di kantor Menkopolhukam.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016