Sumber :
- ANTARA FOTO
VIVA.co.id
- Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, mengatakan sampai hari ini, Selasa, 6 Oktober 2015, sudah ada 420 perusahaan yang dicurigai sebagai penyebab kebakaran hutan. Perusahaan-perusahaan itu sedang diselidiki.
"Tadinya 270 sekarang ya sudah 420 dan ada 1.200 yang datanya saya kirim ke Pak Ferry (Ferry Musildan Baldan, Menteri Agraria)," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Tadinya 270 sekarang ya sudah 420 dan ada 1.200 yang datanya saya kirim ke Pak Ferry (Ferry Musildan Baldan, Menteri Agraria)," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kata Siti, perusahaan itu adalah perusahaan konsesi yang menjadi urusan pertanahan di kabupaten. Perusahaan-perusahaan itu akan diteliti terlebih dahulu sejauh mana keterlibatannya dalam membakar hutan. Setelah itu baru akan diputuskan apa sanksi bagi mereka.
Namun, sampai saat ini, kata Siti, sudah ada empat perusahaan yang telah dibekukan dan dicabut izin usahanya. Sementara itu, 30 perusahaan lainnya masih dalam proses. Selain itu, perusahaan itu juga diwajibkan untuk ikut memadamkan api.
"Karena dia harus diberita acara, lalu orangnya harus diajak
ngomong
. Kami tandatangan, dia tandatangan. Itu prosedurnya seperti itu. Jadi jalan terus kami lakukan," kata Siti. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata Siti, perusahaan itu adalah perusahaan konsesi yang menjadi urusan pertanahan di kabupaten. Perusahaan-perusahaan itu akan diteliti terlebih dahulu sejauh mana keterlibatannya dalam membakar hutan. Setelah itu baru akan diputuskan apa sanksi bagi mereka.