Wakil Ketua MPR: Paradigma Soal Kretek Perlu Diluruskan

Wakil Ketua MPR H. Mahyudin
Sumber :
VIVA.co.id
Bom Sarinah, Ketua MPR Nilai Aparat Tak Kecolongan
- Wakil ketua MPR RI Mahyudin menilai bahwa RUU tentang kebudayaan yang berisikan tentang kretek tidak perlu disahkan. Mahyudin melihat bahwa kebanyakan orang salah kaprah melihat kretek atau penanaman tembakau sebagai salah satu industri dan pemasukan terbesar.

Simposium Kebangsaan MPR, Mengevaluasi Proses Ketatanegaraan

Menurutnya, jika perindustrian rokok dikurangi maka itu tidak akan mempengaruhi perekonomian masyarakat. Banyak hal lain yang bisa ditanam selain tembakau. “Apa memang cuma tembakau yang bisa ditanam? Kenapa tidak menanam jagung. Jika pun pabrik rokok ditutup dan petani tembakau kehilangan pekerjaan, pemerintah harus mencarikan solusi lapangan pekerjaan,” ujar Mahyudin.
Wakil Ketua MPR: Indonesia Dipandang Penting oleh Qatar


Ia menilai bahwa selama ini pemerintah dan masyarakat memiliki paradigma yang salah. Semestinya masih banyak yang harus diurus, bukan hanya soal undang-undang soal kretek. “Paradigma yang dipakai saat ini salah, kita terlalu takut rugi jika pabrik rokok ditutup. Jika sama-sama menyadari bahwa yang meraup keuntungan itu bukan kita juga, tapi orang asing, kita hanya dapat asapnya,” jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskan, saat ini banyak PR yang mesti diselesaikan negara, mulai dari kabut asap, rupiah, kasus kekerasan terhadap anak dan korupsi.


“Sudahlah tidak usah memikirkan hal lain, fokus saja pada kesejahteraan rakyat, bagaimana industri maju, rakyat bisa makan, kriminalitas kurang, angka pengangguran bisa dikurangi, korupsi teratasi, kalau itu sudah terlaksana maka rakyat akan sentosa,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya