Komisi VIII: Banyak Kendala Bentuk Panja Perlindungan Anak

Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mengatakan, ada banyak kendala dalam membentuk panja perlindungan anak. Masalah itu ada di tataran koordinatif, implementatif, maupun penganggaran.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Menurut Saleh, koordinasi antarkementerian atau lembaga tidak berjalan maksimal. Masing-masing memiliki program dan berjalan di relnya sendiri-sendiri.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


"Pada tataran implentasi, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu banyak yang diarahkan pada upaya perlindungan anak-anak," kata Saleh Daulay dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Oktober 2015.


Dari sisi politik anggaran, kata Saleh, Komisi VIII menemukan bahwa selama ini anggaran yang ada belum berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan anak.


Pada tahun lalu saja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp217 miliar. Padahal, kementerian itu punya dua tugas besar yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak.


"Kami belum sampai pada kesimpulan. Itu masih bersifat umum. Kesimpulannya nanti akan diserahkan pada pemerintah untuk ditindaklanjuti," tuturnya.


Menurut Saleh, Komisi VIII sejak awal masa sidang sudah membentuk panja perlindungan anak. Panja tersebut dimaksudkan untuk menelusuri lebih jauh bagaimana peran pemerintah selama ini dalam melaksanakan program-program perlindungan anak.


Selain itu, untuk melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak.


"Panja perlindungan anak dibentuk sebagai bentuk keprihatinan DPR terhadap kasus-kasus kekerasan anak belakangan ini. Atas dasar itu, Komisi VIII ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya