Pemalsu Tanda Tangan Artis Mandra Ditangkap Polisi

Komedian Betawi Mandra Naih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka pemalsu tanda tangan komedian kondang Mandra Naih. Pemalsuan tanda tangan ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Program Siap Siar LPP TVRI tahun 2012.

Apakah dengan ditangkapnya tersangka tersebut akan mempengaruhi proses persidangan Mandra di Pengadilan?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengaku tak mengetahui kemungkinan  itu. Sebab kewenangan saat ini tergantung proses pengadilan.

Kasus Suap DPRD Banten, Bos BGD Segera Maju Sidang

Baca Juga:



“Tidak tahu ada hubungannya atau tidak dengan kasus. Tapi sekarang sudah di pengadilan, sudah dengan alat bukti yang ada, kita tunggu prosesnya,” ujar Amir, Senin 5 Oktober 2015.

Kasus ini berwal dari penetapan tersangka Mandra oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Program Siap Siar tersebut. Merasa tanda tangannya dipalsukan, Mandra melapor ke Bareskrim Polri.

Karena pemalsuan tanda tangan ini membuat dirinya terlibat dalam perkara korupsi. Mandra juga telah menjalani persidangan terkait kasus ini. Bahkan dia didakwa melakukan korupsi dalam kasus yang memiliki nilai proyek sebesar Rp47,8 miliar.

Kasus ini berawal ketika TVRI membeli 15 paket program siap siar menggunakan dana APBN tahun 2012. Paket-paket program ini dipasok dari delapan perusahaan dan salah satunya adalah perusahaan milik Mandra yakni PT Viandra Production.

Mandra Naih di sidang Pengadilan Tipikor

Mandra Bebas dari Penjara

Mandra tahun lalu divonis hukuman satu tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016