KPK Belum Pastikan Periksa Surya Paloh

KPK Bantah Isu Pelarangan Beribadah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Tim belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Oktober 2015.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) istri Gatot, Evy Susanti yang dibacakan di persidangan, menyebut ada pertemuan antara Gatot, Surya Paloh serta Kaligis di Kantor DPP Nasdem. Pertemuan itu merupakan islah antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi yang juga merupakan kader Nasdem.

Islah dilakukan karena diduga ada disharmonisasi antara Gatot dan Erry. Bahkan disharmonisasi itu disebut-sebut berujung pada pemanggilan keterangan sejumlah saksi di Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pernyataan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut. Bahkan pada panggilan itu telah mencantumkan Gatot sebagai tersangka.

Setelah islah, Evy mengakui tidak ada panggilan untuk Gatot sebagai tersangka dari Kejagung. "Nggak, nggak ada," ujar Evy saat ditemui usai persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 Oktober 2015.

KPK juga tengah mendalami mengenai adanya dugaan upaya pengamanan atas perkara tersebut. Dugaan pengamanan itu mencuat setelah rekaman sadapan Evy diputar di persidangan. Pada rekaman tersebut, Evy sempat menyinggung mengenai istilah Gedung Bundar yang merujuk kepada Kejaksaan Agung.

"Itu juga kita mau tahu secara jelas. Diamankan itu maksudnya gimana. Kalau mengamankan itu pake duit, ya ini kan masalah," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami mengenai adanya sejumlah pertemuan antara Gatot Pujo dengan sejumlah Petinggi Partai Nasdem. Pertemuan itu diduga kuat masih terkait dengan adanya upaya pengamanan penyelidikan Kejaksaan atas perkara korupsi Bantuan Sosial.

Sejumlah pihak disebut-sebut menghadiri pertemuan tersebut, termasuk diantaranya Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh; Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella; Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi serta OC Kaligis yang juga merupakan Ketua Mahkamah Partai ketika itu.

Pada pendalamannya, penyidik telah meminta keterangan dari Patrice. Zulkarnain tidak menampik pihaknya bisa memanggil pihak lain jika diperlukan.

"Ya tentu nanti akan dievaluasi hasil perkembangan dari permintaan keterangan terhadap orang-orang yang telah memberikan keterangan. Disitu tentu akan dievaluasi mana lagi yang barangkali keterangannya dari pihak lain yang diperlukan," ujar Zul.

Kendati demikian, Zul menyebut pihaknya masih akan mendalami dugaan tersebut secara menyeluruh, sebelum akhirnya dapat menarik kesimpulan terjadi suatu tindak pidana.

"Dengan terbuka masalahan secara utuh, holistik, tentu kita bisa melihat mana perbuatan yang pidana, siapa yang sebetulnya bertanggung jawab," tandas dia. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya