Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Surya Paloh menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebagai saksi.
Baca Juga :
Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo
Patrice Rio Capella diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Hakim Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior dan sekaligus petinggi Nasdem, OC Kaligis.
"Sekjen Pak Rio yang dipanggil KPK sebagai saksi, kita hormati mudah-mudahan tetap menjadi saksi," ujar Surya Paloh pada acara Ulang Tahun Fraksi Partai Nasdem, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam, 1 Oktober 2015.
Namun, Kata Surya Paloh, jika Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka sebaiknya harus keluar dari pengurusan partai.
"Kalau statusnya ditingkatkan, hanya ada dua pilihan, say goodbye atau di-goodbye-kan," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Kata Surya Paloh, jika Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka sebaiknya harus keluar dari pengurusan partai.