PNBP Kejagung Tembus 300 Persen dari Target

Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
- Kejaksaan Agung mengungkapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung tahun ini sudah tercapai. Bahkan, hingga September ini sudah mencapai 300 persen melebihi target yang ditetapkan
 
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
"Target pemasukan kejaksaan selama satu tahun ialah sebesar Rp160,8 miliar dbulan Januari hingga tanggal 29 September, realisasi yang mesuk sebesar Rp519 miliar. Nanti sampai akhir tahun bisa lebih dari itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 30 September 2015.
 
Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar
Hal tersebut diungkapkan Amir sekaligus menepis kabar yang beredar dari sejumlah pihak bahwa realisasi PNBP Kejaksaan Agung hanya sebesar Rp41,8 milliar hingga saat ini. 

"Dapat diinformasikan pencantuman data tersebut adalah salah dan dipastikan pemuatan bersumber dari data yang tidak jelas," ucapnya.
 
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi dan hukum menyoroti bahwa kinerja Kejagung dinilai merosot karena realisasi PNBP semester I tahun 2015 hanya mencapai Rp41,8 miliar.  

Adanya paradigma PNBP hanya dipakai untuk membiayai kegiatan kementerian atau lembaga terkait, diduga menjadi penghambat tercapainya PNBP kementerian untuk menunjang penerimaan negara.

"Sayangnya, Kejaksaan era Presiden Joko Widodo, pengelolaan administrasi sektor PNBP lambat sekali.  Jika semester I tahun ini hanya Rp41 miliar, wah itu kecil sekali. Butuh keseriusan dan perbaikan administrasi," ujar Pengamat Ekonomi Hukum Yustinus Prastowo kepada media beberapa waktu lalu.
 
Yustinus menjelaskan bahwa saat era Jaksa Agung Basrief Arief, Kejaksaan mampu mengoptimalkan PNBP melalui eksekusi pidana denda Asian Agri Rp2,5 triliun di tahun 2014, dan uang triliunan tersebut sudah masuk kas negara.

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Amir Yanto menyatakan bahwa kondisi hukum di tahun lalu dan saat ini berbeda. Jadi menurutnya tidak bisa langsung disimpulkan bahwa kinerja Kejaksaan menurun.  

"Tidak bisa dibandingkan dari yang tahun kemarin, karena kondisi hukum berbeda. Kenapa bisa dulu banyak, dulu kan stok yang dieksekusi masih banyak, kalau sekarang upaya hukum masih dilakukan seperti banding, PK (Peninjauan Kembali)  dan kasasi yang semuanya belum in kracht," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya