Anak Buah Sebut Nama Surya Paloh, OC Kaligis Marah

Sidang Lanjutan Oc Kaligis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Otto Cornelis Kaligis marah kepada mantan anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur, alias Gary, karena dinilai melanggar sumpah sebagai advokat.

KPK Didesak Tetapkan Surya Paloh sebagai Tersangka

Gary dianggap telah membeberkan perkara lain yang tidak berkaitan dengan kasus PTUN Medan.

Termasuk, OC Kaligis juga mempermasalahkan Gary yang disebutnya telah membawa-bawa nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Hal tersebut, diungkapkan OC Kaligis kepada Gary yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 28 September 2015.

"Rahasia mesti kau simpan, mengapa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya. Kau bicara mengenai Surya Paloh, yang berpendapat enggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu," ujar OC Kaligis.

Namun, Gary justru mengaku tidak pernah membawa nama partai atau pun Surya Paloh.

"Enggak. Saya enggak pernah bilang gitu, Prof. Enggak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Enggak pernah saya bilang begitu, saya mau buka-buka. Saya ngomong soal fakta saja, kalau mengenai fakta saya ngomong," ujar Gary.

Menurut Gary, hal tersebut diungkapkan dari keterangan Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo. Bahkan, Gary menyebut percakapan Evy kepadanya itu telah disadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu sadapan Bu Evy ke saya, kalau Bu Evy cerita. Jadi, gini Bu Evy cerita. Ada sadapannya, Prof," ujar dia.

Kaligis diadili, karena diduga telah menyuap hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara, alias Gerry, sebagai tersangka.

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (asp)

Desakan Untuk KPK Periksa Surya Paloh

KPK Didesak Usut Keterlibatan Surya Paloh di Korupsi Bansos

Paloh diduga merupakan pihak yang turut terkait dalam perkara bansos.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2016