Widjojanto Bercerita saat Berbeda Kubu dengan Adnan Buyung

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai sosok yang tidak akan tergantikan, khususnya dalam penegakan hukum. Bahkan, Adnan adalah salah satu tokoh yang membidani kelahiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Abang (Adnan Buyung Nasution) adalah salah satu tokoh penegak hukum yang tak akan tergantikan. Terlebih pada periode kepemimpinannya sebagai tokoh yang membidani kelahiran LBH dan merawat keberlangsungannya di tengah situasi represif dari rezim otoritarian Orde Baru," kata Bambang melalui pesan singkatnya pada Rabu 23 September 2015.
Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Dia menjelaskan, Adnan terlibat cukup intensif di bidang hak asasi manusia dan perubahan konstitusi. Karakter Adnan yang cerdas dalam berpendapat, lugas berbicara serta keberpihakannya pada rakyat yang dinistakan keadilannya, akan menjadi inspirasi setiap orang yang ingin memperjuangkan hak asasi dan keadilan. 
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

"Karakternya sangat kuat, konsistensi untuk menegakkan hukum terus dipeliharanya, integritasnya terus dipertahankannya. Itu adalah ciri dari seorang ABN (Adnan Buyung Nasution)," kata Bambang.

Bambang dan Buyung yang sama-sama pernah aktif di LBH diketahui sempat berbeda kubu. Hal itu terjadi saat Adnan membela Anas Urbaningrum yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Sementara dialah yang berperan menjerat Anas.

Bambang menyebut perbedaan pendapat secara hukum itu wajar. "Berbeda pendapat secara hukum bisa saja terjadi di tengah pandangan dan keyakinan atas kasus tertentu, tetapi Abang tidak pernah dikotori sikap dan perilaku koruptif."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya