Sanksi Tanduk Kepala 800 Kali, Siswa SMA Tak Sadarkan Diri

Siswa SMAN 2 Kefamenanu NTT Tak sadar diri setelah dihukum tanduk kepala.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Judith Lorenzo Taolin

VIVA.co.id - Nasib tragis menimpa Nelson Aleut (17), siswa SMA Negeri II Kefamenanu kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Lantaran tak bisa menghafal dan menyebutkan doa dalam bahasa Jerman, Aleut diberi sanksi menanduk kepala sebanyak 800 kali ke meja tulis. Akibatnya korban yang pernah mempunyai riwayat penyakit serius tak sadarkan diri berhari-hari.

Usai pulang sekolah pada Sabtu, 19 September 2015, korban Nelson Aleut mengalami sakit kepala hebat disertai muntah darah. Dari hidung dan telinganya juga terus mengeluarkan darah saat diantar Ketua RT 17 RW 05 Kelurahan Maubeli Lexi Tule ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Rupanya korban dan dua puluhan teman sekelasnya diberi sanksi menanduk kepala mereka di meja tulis sebanyak 800 kali. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, hanya mukjizat saja yang bisa menyembuhkan korban. Karena menurut dokter, pembuluh darah korban pecah," kata Lexi Tule.

Seorang teman sekelas korban, Mesri Mael dari kelas XII IPS 3 SMA Negeri II Kefamenanu juga mengaku menjalani hukuman sang guru Bahasa Jerman. Menurutnya, dari 27 siswa di kelasnya ada 22 siswa yang menjalani sanksi dan semuanya mengalami sakit kepala.

"Saya juga terpaksa menjalani hukuman itu karena tidak bisa menghafal doa dalam bahasa Jerman. Sakit sekali dan agak pusing tapi ya mau bagaimana lagi. Karena kalau tidak selesai mengetuk kepala sampai 800 kali, kami semua disuruh ulang dengan hitungan awal," ucap Mersi.

Atas kasus tersebut, orangtua korban Maklon Aleut telah melaporkan sang guru Jackobus Nahak ke Polres Timor Tengah Utara. Meskipun sudah ada kesepakatan akan diurus secara  kekeluargaan, Maklon dan keluarga tidak akan menghentikan proses hukum.

"Proses hukum akan tetap berjalan meski sudah ada kesepakatan damai secara kekeluargaan. Anak saya pernah mengalami kecelakaan di awal Agustus tahun 2013. Karena kondisinya yang parah, saya pernah bersurat ke sekolah untuk dia beristirahat setahun di luar sekolah sampai kesehatannya pulih dan kembali bersekolah. Dan seharusnya atas riwayat sakit anak saya, guru sudah harus mempertimbangkan sebelum memberi sebuah sanski hukum," keluh Maklon Aleut.

Korban yang sekarat ini diduga mengalami benturan keras yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah. Sejak dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu lalu hingga Senin, 21 September 2015 malam, korban belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan intensif tim medis RSUD Kefamenanu.

Sementara guru bidang studi bahasa Jerman di SMA Negeri 2 Kefamenanu, Jacokbus Nahak kepada orangtua korban mengakui kesalahannya dalam memberikan sanksi kepada puluhan siswa kelas XII IPS 3. Kendati telah ada kesepakatan damai, namun Jackobus Nahak tetap wajib berurusan dengan pihak Polres TTU.

Siswa SMP Ditonjok Guru hingga Patah Rahang

Laporan: Judith Lorenzo Taolin

Anak dibully.

Sepanjang 2015, Siswa Pelaku Bullying di Sekolah Meningkat

Media elektronik dan game online jadi salah satu penyebab.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2015