Keluyuran di Luar Lapas, Gayus Tambunan Diisolasi

Narapidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengancam akan menindak tegas Gayus Tambunan bila terbukti "keluyuran" ketika mengikuti sidang gugatan cerai dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015 lalu.

Sebelumnya beredar foto Gayus Tambunan tengah berada di tempat makan bersama dua orang wanita. Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Edi Kurniadi, membenarkan warga binaannya itu keluar Lapas pada Rabu 9 September 2015, untuk menjalani sidang gugatan cerai di PN Jakarta Utara.

"Kalau memang terbukti (keluyuran) kami isolasi. Itu namanya menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan," kata Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak, Senin, 21 September 2015.

Hukuman isolasi untuk Gayus Tambunan, kata Wayan, juga sudah dikomunikasikan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Selain itu, Kemenkumham juga berhak memberikan sanksi kepada Gayus untuk tidak mendapatkan remisi pada tahun depan.

"Tapi kami tidak tahu sejauh mana pelanggarannya," ujar Wayan.

Kendati demikian, untuk mengusut masalah ini, Wayan mengatakan, Kemenkumham telah membentuk tim menyelidiki keberadaan Gayus Tambunan sebagaimana digambarkan dalam foto yang diunggah di jejaring sosial.

Gayus Tambunan Curhat, Dia Mengaku Kesepian di Rutan

Apakah foto tersebut berada di rumah makan di area pengadilan, atau di luar pengadilan.

"Bisa saja di pengadilan ada restoran. Tapi kalau di luar dari itu berarti ada yang salah," ujar Wayan.

Dia menambahkan, bahwa semua tahanan selama berada di luar lapas dilarang singgah ke tempat lain, di luar kepentingannya menjalani proses hukum atau alasan kesehatan sesuai peraturan.

Wayan juga memastikan bahwa saat Gayus Tambunan keluar lapas mendapat pengawalan dari pihak Lapas Sukamiskin dan aparat Kepolisian. "Kalau enggak dikawal namanya liar," tegasnya.

Di samping itu, bila terbukti mantan PNS Dirjen Pajak itu "keluyuran" tanpa pengawalan, maka hukuman tidak hanya untuk Gayus seorang. Pengawal Gayus juga termasuk yang terancam diberikan sanksi.

"Pasti kita kenakan sanksi, siapapun yang bersalah. Kalau anak buah kami, kami yang menghukumnya," kata Wayan. (ase)

Menteri Yasonna: Gayus Pindah Saja ke Nusakambangan
Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lapas ini ditetapkan sebagai rumah tahanan bagi napi terlibat narkoba.

Rutan Gunung Sindur Jadi Lapas Narkoba

Pernah jadi rumah bagi napi korupsi pajak Gayus Tambunan.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2015