Anggota DPD Usul Pembakar Hutan Dihukum Seumur Hidup

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Sumber :
  • ANTARA/Topan Ali

VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Selatan, Abdul Azis, menilai saat ini hukuman terhadap para pelaku pembakaran hutan atau lahan masih ringan. Dia menyarankan para pelaku itu dapat dipidana berat bahkan hingga pidana penjara seumur hidup.

"Hukuman belum berat, tidak cukup 15 tahun, harus seumur hidup. Karena dampak tidak cuma hari ini tapi masa depan, sengsara kita akan berlanjut," kata Aziz dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 19 September 2015.

Aziz menilai pemberian hukuman berat perlu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku sehingga kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

Sementara Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raffles Brotestes Panjaitan, mengaku instansinya juga tengah mempersiapkan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terkait pembakaran hutan dan lahan ini.

"Akan mengenakan sanksi-sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran lahan," kata dia.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Bencana kebakaran hutan dan kabut asap selalu terjadi setiap tahun di Indonesia. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran itu dipicu karena faktor kesengajaan yaitu adanya pihak yang sengaja membakar hutan. Polri saat ini sudah menetapkan lebih dari

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016