Pengamat: Mafia Peradilan Untungkan Oknum Pembakar Hutan

Sorot Asap Medan Sorot
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id - Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad menilai, tidak jeranya korporasi besar membakar hutan di Indonesia, khususnya di Sumatera dan Kalimantan, karena proses pengadilan di Tanah Air rentan dipengaruhi oleh mafia peradilan.

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Chalid menyebut ketika kasus pembakaran lahan dan hutan telah masuk ke pengadilan, mafia ini bisa membayar puluhan miliar ke penegak hukum, lalu kasusnya dihentikan atau hanya diberikan hukuman ringan. 

Ditemui di sela diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 September 2015, Chalid yang pernah menjabat sebagai Direktur organisasi Walhi menceritakan, di awal proses hukum seperti penetapan tersangka, memang ramai diekspose, Tetapi, ketika sudah masuk ke pengadilan, dimulailah proses yang rawan tersebut. 
DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Chalid mengatakan, para pemilik korporasi besar ini bisa membayar pengacara terkenal. Sehingga, mudah untuk mematahkan asumsi penuntut umum yang lemah. 
Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi

"Tahun 2013, ada puluhan perusahaan yang akan dibawa ke pengadilan. Tapi hasilnya dinyatakan tidak bersalah. Kenapa hal ini bisa terjadi? Sebab, mafia peradilan di Indonesia itu cukup kuat," kata Chalid. 

Mereka telah memulai, sejak proses perumusan tuntutan. Jika tuntutannya terlalu mudah, maka para pelaku bisa terbebas dan tidak jera. 

Bagi pemilik korporasi besar, lebih baik menyogok dengan mengeluarkan dana yang nilainya hanya puluhan miliar rupiah. Ketimbang, harus membayar ongkos ganti rugi yang bisa mencapai triliunan rupiah. 

"Rentan sekali mafia, mereka mudah menyogok sehingga tidak menimbulkan efek jera. Kalau mereka bis amenyogok Rp20-30 miliar, maka mereka akan aman," kata Chalid. 

Akibat inilah, walau kasusnya diproses di pengadilan, tetap saja aksi pembakaran lahan dan hutan terjadi. Sebab, selain mereka terbantu dengan adanya mafia peradilan, selama ini pemerintah hanya menangkap kaki tangan dan bukan pelaku utama. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya