Bersikukuh Pegang Kewenangan Urus SIM, Ini Alasan Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Kamis, 17 September 2015, di ruang Komisi III. Dalam rapat itu, disinggung mengenai kewenangan Kepolisian dalam mengurus SIM dan STNK. Kapolri menganggap kewenangan tersebut masih diperlukan untuk identifikasi pelaku kejahatan.

Upaya Polri Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

"Terpenting itu adalah registrasi dan identifikasi. Registrasi itu yang penting. Dulu kasus bom Bali bisa terungkap karena identifikasi, jadi gunanya untuk itu. Beberapa kasus kejahatan bisa diungkap dari kendaraan bermotor, dari identifikasi," kata Kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Mengenai pendapatan Polri yang hilang jika kewenangan itu dicabut, Kapolri sendiri menilai hal itu tergantung dari pemenuhan anggaran dari pemerintah.

Kecelakaan Maut Km 58 Cikampek, Kapolri Tegaskan Contraflow Tetap Dibutuhkan

"Kalau pendapatan itu sangat tegantung pada negara. Kalau negara bisa memenuhi anggaran, kita nggak ada masalah," ujarnya.

Kapolri mengatakan, selama ini dengan kewenangan itu, Kepolisian bisa mudah mengungkap dan menindak para pelaku pelanggar lalu lintas.

GrandMax Maut Tewaskan 12 Orang di Tol Cikampek Mobil Travel Gelap? Ini Kata Kapolri

"Nanti ke depan ada electronic registration and identification. Orang saat melakukan pelanggaran di jalan bisa diidentifikasi dari situ," ujar Badrodin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pesan Idul Fitri Kapolri: Dalam Perbedaan Tercipta Indahnya Toleransi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh umat muslim.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024