Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Bekerja di Kantor Notaris

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, sedang menjalani asimilasi di tengah masa penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Banten.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Asimilasi diketahui adalah proses pembinaan terhadap narapidana dengan penyatuan hidup, kehidupan, dan penghidupannya dengan masyarakat.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Masa asimilasi yang tengah dijalani Antasari tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi.


"Beliau sedang menjalani asimilasi yaitu kesempatan bekerja di kantor notaris di Tangerang," kata Akbar, dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi, Selasa 15 September 2015.


Akbar menuturkan, pada proses asimilasi itu, Antasari bekerja setiap hari dari pukul 09.00 WIB. Namun, dia harus sudah kembali ke Lapas pada pukul 17.00 WIB.


"Kira-kira sudah sebulan ini menjalani asimilasi," ujar dia.


Diketahui, Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.


Pengadilan telah menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun kepada Antasari. Kasasi yang diajukan oleh Antasari kemudian ditolak Mahkamah Agung (MA), sehingga dia tetap divonis 18 tahun.


Meski telah dieksekusi, Antasari sempat mengajukan dua kali Peninjauan Kembali (PK). Namun, keduanya tetap ditolak oleh MA.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya