Gedung LPSK Ditargetkan Rampung 2016

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Realisasi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2015 menurun. Per 31 Agustus 2015, serapan anggaran LPSK sebesar 43,06 persen dari anggaran Rp148 miliar.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan, realisasi anggaran tahun ini menurun. Saat ini, LPSK sedang membangun gedung.

"Pada 2008, LPSK yang baru berdiri belum memiliki kantor dan ketersediaan anggaran. Dalam perjalanannya, LPSK akhirnya memiliki ketersediaan anggaran pada 2009 dan seterusnya yang meningkat tiap tahunnya," ujar Abdul Haris dalam pembukaan seminar sehari bertajuk "Pemenuhan Hak Rehabilitasi Psikososial bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa 15 September 2015.

Realisasi anggaran LPSK pada 2009 hanya 43 persen dari Rp21,84 miliar. Lalu, pada 2010 anggaran meningkat menjadi Rp50,69 miliar dengan realisasi hanya 39 persen.

Namun, pada 2011, realisasi anggaran meningkat menjadi 56,80 persen. Peningkatan realisasi anggaran kembali terjadi pada 2012 yakni sebesar 74,86 persen.

Di usianya yang kini 7 tahun, LPSK optimistis bisa merampungkan pembangunan gedung. Meski sebelumnya, pembangunan gedung LPSK sempat terhambat, karena ada moratorium pembangunan gedung oleh pemerintah.

Tangani Terorisme, LPSK Minta Dilibatkan

Tapi, LPSK gigih berkomunikasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat soal pentingnya gedung bagi fungsi LPSK. Kini, pembangunan gedung dilanjutkan dan diproyeksikan bisa ditempati pada 2016.

Laporan: Lilis Khalisotusurrur

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

LPSK: Revisi UU Terorisme Belum Reparasi Hak Korban

Walau serangan teroris kepada negara, tapi korbannya adalah warga.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016