KPK Kritik Pencanangan Zona Integritas Kementerian Lembaga

Wakil Ketua KPK Zulkarnain
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen berharap komitmen Kementerian Dalam Negeri mencanangkan zona integritas tidak hanya sekadar seremonial belaka.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Sebab, sudah sekitar 140 lembaga negara dan kementerian yang menyatakan komitmennya mencanangkan zona integritas, tapi hasilnya tak satupun laporan gratifikasi yang disampaikan ke KPK.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Apa iya tak ada gratifikasi? Kok rasanya sulit percaya," kata Zulkarnaen di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, 14 September 2015.


Menurutnya, banyak instrumen yang selama ini belum ditaati para aparatur negara yang diduga mengarah ke tindak pidana korupsi, meskipun pencanangan zona integritas sudah ditandatangi.


Instrumen tersebut antara lain seperti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur pimpinannya sudah inisiatif, memonitor ketaatan pegawai negerinya. Jadi dari LHKPN kan bisa menilai kenaikan harta yang tidak wajar," tuturnya.


Mantan Kajati Jawa Timur ini menerangkan, bahwa awalnya pencanangan zona integrasi sendiri dilakukan antara KPK dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).


Namun seiring waktu, banyak lembaga pemerintah ikut ambil bagian dengan program kerjasama yang sama, guna mencegah penyalahgunaan wewenangan dan tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


"Korupsi di negeri ini masih luar biasa. Masih banyak instrumennya. Kalau berharap penindakan korupsi dari penegak hukum, itu hanya sebagian kecil saja, dan pasti lama," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya