Polisi Tangkap Truk yang Muat 1 Ton Ganja Kering

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Satuan polisi lalu lintas Aceh Tamiang menangkap sebuah truk yang membawa 1 ton ganja. Penangkapan pada pagi dini hari, Rabu, 9 September 2015 itu berhasil menggagalkan penyelundupan 907 bal ganja kering siap edar tujuan Jakarta.

Sudah Tiga Ladang Ganja Ditemukan TNI di Papua

Ganja kering tersebut diduga berasal dari Indra Puri, Aceh Besar. Pengiriman yang digagalkan dalam razia rutin itu dilakukan di depan Pos Lantas Kabupaten, Aceh tamiang.

Setiba di Poslantas Polres Aceh Tamiang, mobil inter coller warna biru dengan nomor polisi BK 9416 EB itu dihentikan petugas.

Kepala Bagian Ops Polres Aceh Tamiang Kompol Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya sudah menangkap sopir truk berinisial Ir alias U bin Z (52) yang merupakan warga Gang Belimbing Medan Denai, Sumatera Utara. Polisi juga sudah mengamankan truk guna penyelidikan lebih lanjut.

Baku Tembak, Bandar Ganja Roboh Diterjang Timah Panas

Akibat perbuatan itu, sopir Ir terancam dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 115 ayat 2 serta sub pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ir terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati dan pidana minimal 5 tahun penjara.

Laporan: Ilham Zulfikar




Polisi temukan tiga hektare ladang ganja di Sumatera Utara

Polisi Amankan Ladang Ganja 3 Hektar Siap Panen di Sumut

Polisi juga mengamankan dua orang pemilik ladang tersebut

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016