Dinilai Langgar Tradisi, Pelantikan PBNU Diprotes

Said Agil Siradj Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PBNU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Pelantikan atau pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta diprotes karena dianggap melanggar tradisi. Pasalnya, sejak didirikan pada tahun 1926, PBNU tak pernah dilantik atau dikukuhkan. Dasarnya ialah Pengurus Besar merupakan pimpinan tertinggi dan tak ada struktur di atasnya yang berwenang melantik.

PBNU Kutuk Perusakan Vihara di Tanjung Balai

"Karena PBNU tidak punya atasan. Yang ada adalah kalau PBNU sudah lengkap, mengadakan perkenalan atau taaruf kepada masyarakat dan pemerintah," kata Halim Mahfudz, Juru Bicara Forum Lintas Pengurus Wilayah NU se-Indonesia, melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Minggu, 6 September 2015.

Pelantikan itu dikritik juga karena dihadiri pejabat pemerintah, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu dinilai sebagai pengesahan pemerintah kepada PBNU. Padahal, kepengurusan masih dalam sengketa hukum sehingga belum belum legal.

Perangi Terorisme, NU Kumpulkan Pemimpin Islam Moderat Dunia

Gugatan dilayangkan Forum Lintas Pengurus Wilayah NU se-Indonesia kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 September 2015. Sebanyak 24 ketua NU tingkat provinsi itu meneken permohonan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka menganggap, penyelenggaraan Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015, cacat hukum. Gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum ditujukan kepada Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum NU periode 2010-2015 dan pihak yang mengaku Ketua Umum NU 2015-2020, Imam Aziz selaku Ketua Panitia Nasional Muktamar, dan Saifullah Yusuf sebagai Ketua Panitia Daerah Muktamar.

PBNU Tawarkan Diri Jadi Juru Damai Iran Vs Arab Saudi

Materi gugatan yang dilaporkan adalah berbagai pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan Muktamar NU, di antaranya, pemaksaan penerapan sistem ahlul halli wal aqdi atau ahwa (pemilihan Rais Aam NU melalui mekanisme musyawarah mufakat sejumlah kiai senior), dan manipulasi tabulasi anggota ahwa. Materi lain gugatan ialah adanya peserta siluman atau peserta tak resmi Muktamar, mekanisme persidangan yang tidak prosedural, klaim penerimaan laporan pertanggungjawaban tanpa pemandangan umum peserta Muktamar serta pelaksanaan voting pengambilan keputusan yang tidak adil.

Halim Mahfudz mengingatkan, pemerintah bukan atasan NU, maka tidak ada hak melantik. Kedatangan Wakil Presiden tak berarti mengesahkan PBNU karena masih dalam status digugat di pengadilan. "Sehingga pengesahan Pengurus Besar NU yang bermasalah bukan oleh kekuasaan tapi oleh keputusan pengadilan," katanya menegaskan.

Menolak hadir

Sebagian besar Pengurus Wilayah NU menolak undangan menghadiri pengukuhan PBNU karena dianggap inkonstitusional.

"Saya tidak hadir karena kepengurusan PBNU itu hasil produk dari Muktamar yang tidak konstitusional dan tidak elegan," kata Rais Syuriah NU Papua Barat, Ahmadi, melalui keterangan serupa yang disampaikan Halim Mahfudz.

Hal yang sama disampaikan Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Amiq Mukhlishin.

"Keputusan untuk tidak hadir ini kami ambil sebagai bagian dari sikap konsisten kami tidak mengakui hasil Muktamar, karena banyak pelanggaran."

Dia mengklaim sikap itu juga direstui sesepuh NU Jawa Tengah yang menyadari adanya ketidakberesan dalam Muktamar NU sehingga produk yang dihasilkan, termasuk struktur PBNU patut dipertanyakan keabsahannya.

Sikap serupa ditegaskan Ketua Pengurus Wilayah NU Riau, Tarmizi Tohor. Dia menilai, pengukuhan PBNU tidak sah. Ia juga menceritakan NU Riau dihubungi berkali-kali oleh pihak yang mengatasnamakan PBNU dan memaksa untuk hadir dalam acara pengukuhan.

Ketua NU Kalimantan Barat (Kalbar) bahkan diancam dipecat kalau menolak hadir. Namun dia tetap menolak karena menganggap PBNU ilegal. “Kami ditelepon oleh oknum pengurus PBNU dan mengancam akan men-delete kami PWNU Kalbar kalau tidak hadir. Tapi tetap kita putuskan tidak hadir, kalau ada yang mengaku-aku berarti itu rekayasa mereka,” kata Sekretaris NU Kalbar, Suryansyah.

Sikap serupa disampaikan Rais Syuriah NU Bengkulu, Abdul Munir, Ketua NU Banten, KH Makmur Masyhar, dan NU Kepulauan Riau (Kepri). “Kami dari NU Kepri, Rais Syuriah dan Ketua sudah memutuskan tidak hadir dan tidak mewakilkan,” ujar Sekretaris NU Kepri, Syafruddin.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya