Hormati Putusan Mutasi, ABJ Apresiasi Buwas

Komjen Budi Waseso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Komjen Pol Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas digeser menjadi kepala pelaksana harian (kalahar) Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Anang Iskandar. Selanjutnya, Anang menempati posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Buwas. 
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ), Veldy Reynold, mengapresiasi sikap Buwas yang secara ksatria menerima dan tidak mempersoalkan putusan mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. 
Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

"Salut atas sikap Pak Buwas. Kita berharap agenda penegakan hukum yang dirintis Buwas di Bareskrim harus terus berjalan siapapun yang diindikasi terlibat," ujar Veldy kepada wartawan di Jakarta, Jumat 4 September 2015.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Hengkangnya jenderal bintang tiga itu dari Bareskrim, kata Veldy, tak boleh menyurutkan kinerja Bareskrim untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas dan berani seperti mantan Kapolda Gorontalo itu. 

"Begitupun sebaliknya, di BNN, Pak Buwas juga harus mampu menunjukkan taringnya," harap Veldy. 

Pertukaran posisi atau dalam istilah permainan catur dikenal sebagai rokade antara Buwas dan Anang Iskandar ini didasarkan pada Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. 

Dalam surat bernomor ST/1847/IX/2015, bertanggal 3 September 2015 dengan derajat kilat dan dalam klasifikasi biasa itu disebutkan bahwa Buwas dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru. 

Merujuk pada keputusan Kapolri Nomor Kep:/763/IX/2015 bertanggal 3 September 2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri disebutkan ihwal para pati/pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya