Begini Cara Pertukaran Jabatan Kabareskrim dengan Kepala BNN

2,1 Ton Ganja Terhampar di Lapangan Bhayangkara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Otoritas BNN Diperbesar, Setara Kementerian
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar, dikabarkan akan mengisi jabatan Kepala Bareskrim Mabes Polri, menggantikan Komjen Budi Waseso. Secara aturan pengangkatan Anang memang sah. Namun, Kapolri tidak bisa menurunkan jabatan Anang sebagai Kepala BNN.

Budi Waseso Digeser, DPR Panggil Kapolri

"Kalau pun isu itu benar (Anang menggantikan Buwas), secara aturan Pak Anang masih kepala BNN hingga diberhentikan oleh Presiden," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi, kepada wartawan, Kamis 3 September 2015, malam.
7 Pekerjaan Rumah Kabareskrim Pengganti Budi Waseso


Hal itu dikatakan Slamet mengacu pada pasal 68 dan 69 Undang Undang Narkotika. "Di situ dijelaskan bahwa Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," ucapnya.


Karena alasan itu, meskipun ada isu tukar guling jabatan, Anang tetap menjadi Kepala BNN hingga diberhentikan Presiden.


"Kalaupun ingin diangkat jadi Kabareskrim untuk menggantikan jabatan Pak Budi Waseso, Pak Anang harus diberhentikan dulu dari jabatannya. Jadi sekarang beliau masih menjabat Kepala BNN," jelasnya.


Dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 69 memang diatur hal tersebut. Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat Peraturan Presiden.


Selain itu, dalam pasal 69 jelas juga disebutkan, salah satu syarat menjadi kepala BNN adalah melepaskan jabatan struktural dan jabatan lain selama menjabat.


Jika memang benar Anang Iskandar menggantikan Budi Waseso, itu bisa mengesankan "menurunkan level" Anang. Sebab, Anang merupakan kepala lembaga. Secara tingkatan, Kepala BNN juga setara dengan Direktur Jenderal di Kementerian.


Sebelumnya sempat terdengar kabar, Buwas akan menggantikan posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk menggantikan Komjen Pol Saud Usman Nasution yang segera pensiun. Sementara posisi Kabareskrim, dikabarkan akan dilanjutkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya