Lagi, Video Porno Berujung Persetubuhan Anak

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Bahaya adegan video porno kini sudah menyerang anak-anak. Akibat video porno Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Garut Jawa Barat menerima laporan kasus persetubuhan yang dilakukan antara anak berusia 6 tahun dan 11 tahun.
Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota

Ketua LPA Garut, Nitta K Wijaya menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan upaya penyelesaian kasus yang kedua belah pihak merupakan anak dibawah umur.
Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

"Kami harus menyelamatkan keduanya, karena antara pelaku wanita dan laki-laki sama-sama masih di bawah umur," ujarnya, Kamis 3 September 2015.
Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

Berdasarkan informasi yang didapat dari kedua pelaku anak kejadian tersebut akibat tayangan video porno. Oleh karena sering menonton adegan tak senonoh tersebut mengakibatkan si anak tergerak untuk mencobanya.

"Ya, karena sering menonton adegan tak pantas itu, lalu keduanya mempraktikkannya," kata Nitta.

Lanjut Nitta, ternyata anak-anak tersebut menonton tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah teman sebaya. Sehingga langkah yang diambil saat ini pihak LPA Garut memanggil para tokoh untuk melakukan pencegahan dini.

"Di sini peranan pemerintahan setempat, para tokoh dan orang tua harus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tak terjadi untuk anak lain," ujar dia.

Selama Agustus 2015, LPA Garut menangani 10 kasus yang berkaitan dengan anak-anak, di antaranya 5 kasus merupakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak dibawah umur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya