Soal Budi Waseso, Luhut dan Badrodin Belum Beri Kepastian

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Isu pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Pol) Budi Waseso masih belum ada kejelasan. Pasalnya, baik Menkopolhukam, Menkumham maupun Kapolri membantah isu tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada mutasi di jajaran Polri.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Para pimpinan lembaga negara tersebut bersama dengan Kompolnas menggelar pertemuan tertutup di kantor Menkopolhukam. Namun, semuanya membantah mengadakan pertemuan untuk membahas soal pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Adapun pertemuan ini ditujukan untuk koordinasi antarlembaga tanpa sedikit pun membahas soal nasib Kabareskrim.

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pertemuan itu hanya membahas soal mekanisme kerja, keluhan Kompolnas dan Kapolri. Keluhannya pun terkait persoalan seputar lalu lintas yang macet, kekerasan, dan pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian. Hasilnya mereka sepakat semua untuk bertemu secara reguler dan semua dilakukan dengan baik.

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

"Tidak ada bicara soal itu (pencopotan Budi),” ujar Luhut usai pertemuan, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Pertemuan ini pun menurut Luhut sudah dirancang sejak pekan lalu. Saat ditanya soal pernyataan Luhut sebelumnya terkait kegaduhan yang ia maksudkan, ia menjelaskan pihak yang bertemu dalam momen tadi sepakat memberikan keterangan yang tidak berlebihan, tapi tidak mengurangi tindakan hukum yang akan dilakukan.

Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Luhut malah mengkritik media yang menurutnya memberitakan hal-hal yang dianggap seharusnya tidak perlu ramai dipersoalkan. Selanjutnya, saat ditanya isu pencopotan Budi ada hubungannya dengan Lino yang diback-up Wakil Presiden Jusuf Kalla, Luhut pun membantah soal itu. Ia berdalih pihaknya mem-back up semua pihak yang dianggap melakukan tindakan sesuai UU.

Terkait dengan isu pencopotan Budi, ia menilai tidak ada istilah copot mencopot, tapi ia menggunakan kata mutasi yang dianggapnya sebagai hal yang biasa terjadi.

"Tidak pernah kami di TNI/Polri copot mencopot. Bahwa ada mutasi itu biasa. Saya saja baru 8 bulan di kantor staf kepresidenan dimutasi kemari ya sudah," ujar Luhut.

Kapolri Badrodin Haiti mengatakan hal senada. Ia menilai, mutasi merupakan hal yang biasa. Sebab bisa jadi ada kebutuhan organisasi yang membuat seorang mengalami pergantian jabatan dengan tenggat waktu yang lama maupun cepat. Begitupun dalam mempersiapkan kaderisasi kepemimpinan, seseorang perlu ditempatkan pada jabatan-jabatan tertentu untuk memberikan pengalaman pada yang bersangkutan.

"Tidak harus lama sampai 5 tahun. Ada pengalaman yang harus dilalui. Sehingga ketika seseorang menjadi pimpinan itu akan matang. Sehingga mutasi jabatan hal yang biasa," ujar Badrodin.

Saat ditanya soal kinerja Budi sebagai Kabareskrim, Badrodin menilai kinerjanya baik saja. Ia pun kembali menjelaskan soal mutasi, bahwa dalam memutasi seseorang tentu ada mekanisme. Kalau ada seseorang mau dimutasi maka pasti melalui Dewan Jabatan dan Pangkat Tinggi (Wanjakti). Sehingga tidak ada pemutasian yang langsung dilakukan tanpa melalui Wanjakti dalam konteks Polri.

"Sedang dalam proses (pembicaraan mutasi dengan Wanjakti). Kita bicara mutasi itu kan bukan satu atau dua orang. Tapi banyak orang. Ada Kapolda yang sudah lama, ada yang pensiun, ada yang perlu pergantian. Kalau sudah selesai baru kita umumkan. Kita tidak bisa sebutkan satu persatu karena masih dalam proses. Kalau disebutkan sekarang ternyata tidak keluar, nanti saya dibilang membohongi publik," ujar Badrodin.

Terkait kasus yang ditangani Budi selama menjadi Kabareskrim, diketahui baru dua kasus yang masuk ke pengadilan. Menjawab hal ini, Badrodin berpendapat yang menangani kasus tersebut adalah anak buahnya dan bukan Budi secara langsung. Sehingga dalam hal ini semua berjalan sesuai sistem yang ada.

Laporan: Lilis Khalisotussurur/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya