Penyerapan Anggaran Rendah, DPD: Jangan Salahkan Daerah

mata uang
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside/Files

VIVA.co.id - Data dari Kementerian Kuangan dan Kementerian Dalam Negeri mengindikasikan rendahnya penyerapan anggaran dari pemerintah daerah. Lambatnya penyerapan anggaran dinilai sebagai salah satu persoalan serius.

Ahok Tuduh Ada Anak Buahnya Sengaja Gagalkan Pemerintahan

Menurut anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur, Adrianus Garu, masalah ini terjadi karena jeda waktu antara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan penyerahan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sangat lama.

"Jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah. Yang salah sesungguhnya pemerintah pusat karena pola yang diambil tidak tepat," kata Adrianus dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2009.

Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher

Menurut Adrianus, setiap tanggal 2 Januari, pemerintah pusat menyerahkan DIPA ke pemerintah daerah. Pada bulan Juni barulah dikirim Juklak, dan pada bulan Juli dikirim Juknis. Setelah itulah baru di bulan Oktober bisa dimulai proyek atau pembangunan. Padahal, tutup buku anggaran adalah di bulan Desember.

"Kalau seperti ini terus polanya, proyek-proyek di daerah pasti selalu gagal karena waktu pengerjaannya singkat. Parahnya, ada kebut-kebutan proyek karena harus menghabiskan anggarannya yang ada. Jadi memang anggaran itu baru mulai terserap Oktober ke atas. Tidak salah kalau terjadi seperti sekarang ini yaitu lambatnya penyerapan anggaran pada Semester I," ujarnya menambahkan.

Jokowi 'Semprot' Ahok Soal Serapan Anggaran

Adrianus mengusulkan agar pola dari pusat seperti itu harus diubah. Caranya, pada saat penyerahan DIPA, juga sekaligus diserahkan Juklak dan Juknis-nya. Sehingga di bulan Februari hingga Maret sudah bisa dimulai perencanaan termasuk proses lelang. Dengan begitu bulan April sudah bisa dimulai proyek.

"Jika pola yang ada bisa diubah seperti ini, saya yakin tidak akan terjadi lagi enam bulan pertama tidak ada penyerapan anggaran."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya