Budi Waseso, Kasus BW Hingga Bikin Geger Kantor Pelindo

Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso kembali menjadi sorotan, setelah beredar kabar, jenderal bintang tiga ini akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Kabar burung menyebutkan, pencopotan Budi Waseso dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim di Kantor Pelindo II atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Penggeledahan ini dinilai terlalu gaduh, sehingga mengganggu stabilitas ekonomi.

Namun, Budi Waseso mengklaim, semua yang dia lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menepis tuduhan tindakan anak buahnya dengan menggeledah kantor Pelindo II mengganggu stabilitas ekonomi.

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

"Insya Allah apa yang saya lakukan terbukti benar, sesuai pakem hukum dan undang-Undang. Saya tidak bermain-main dalam penegakan hukum, untuk apa saya main-main? Ini murni penegakan hukum, ikuti saja prosesnya," ujar Budi Waseso aat berbincang dengan tvOne, Rabu, 2 September 2015.

Lebih dari itu, Buwas begitu disapa, justru mempersilakan Pelindo II untuk menempuh praperadilan, seandainya dalam proses penggeledahan itu terdapat pelanggaran hukum. "Ini proses penegakan hukum kalau proses itu dianggap salah bisa dilakukan praperadilan atau dilaporkan ke internal kepolisian agar penyidik yang melakukan kesalahan dapat diinvestigasi," ujarnya.

Budi melanjutkan, kasus ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Bongkar Muat Pelabuhan (Dwelling Time) yang tengah diusut Kepolisian. Salah satunya sarana dan prasarana di pelabuhan. Oleh sebab itu, tindakan penyidik Bareskrim menurut dia adalah penegakan hukum murni, bukan untuk mempengaruhi situasi ekonomi.

Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

"Ini akan buktikan ini adalah dampak dwelling time. Ini sudah lama bahkan kita melakukan pemeriksaan yang bersifat pro justisia, dan penggeledahan kemarin adalah untuk keperluan penyidikan," ucapnya.

Terlepas dari kabar tersebut, kontroversi memang selalu melekat pada sosok lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 itu. Setelah dilantik menjadi Kabareskrim, dan menyandang pangkat bintang tiga di pundak pada Februari 2015 lalu, sepak terjang Budi Waseso terus mengundang kontroversi.

Tidak butuh waktu lama setelah dilantik, Buwas langsung "menghabisi" orang-orang KPK. Di antaranya dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, atas kasus masa lalu Bambang saat masih menjadi pengacara. Ia juga berani menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang dikenal "Pembela KPK" juga ikut dibabat sebagai tersangka kasus Payment Gateway. Buwas juga nyaris menetapkan dua Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain sebagai tersangka.

Di bawah Buwas, Bareskrim juga menggelandang penyidik KPK Novel Baswedan. Novel jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu tahun 2004 lalu. Lebih dari itu, 21 penyidik KPK hampir dijadikan tersangka olehnya, atas tuduhan kasus kepemilikan senjata api. Buwas menduga izin penggunaan senjata api yang dimiliki penyidik KPK sudah kedaluarsa.

Rentetan kasus pidana yang menjerat pimpinan dan penyidik KPK itu ditengarai imbas dari meruncingnya hubungan KPK-Polri, setelah KPK menetapkan mantan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi Gunawan akhirnya terbebas dari status tersangka, setelah praperadilannya dikabulkan Hakim Sarpin.

Di kasus-kasus lain, Buwas pun menunjukan tajinya. Buwas mengusut kasus korupsi pengadaan uninterrutible power suply (UPS) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Buwas pula yang akhirnya memanggil Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana "Haji Lulung" dan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

Selanjutnya, Buwas dan penyidiknya mengusut kasus korupsi penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI. Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah pejabat di lingkungan SKK Migas. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sekitar US$ 156 juta atau sekitar Rp2 triliun.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri juga turun tangan terkait langkanya daging sapi di pasaran. Komjen Pol Budi Waseso berserta tim penyidik pun melakukan operasi penggerebekan lokasi peternakan sapi (feedloter) di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, No.33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara ditemukan dari sekitar 3.164 ekor sapi, terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dipotong atau dijual. Tapi, sapi tersebut tidak dipotong melainkan tetap berada di peternakan PT. BPS itu.

Terakhir, Jumat, 28 Agustus 2015 lalu bareskrim menggeledah PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas proyek pengadaan mobile crane. 10 unit mobile crane terparkir nganggur di pelabuhan Tanjung Priok. Potensi kerugian atas kasus itu diperkirakan sebesar Rp50 miliar.

Karir Melesat

Karir Budi Waseso di institusi Polri terbilang cemerlang. Nama Budi Waseso mulai muncul sejak menjadi Kabid Propam Polda Jawa Tengah dengan pangkat Komisaris Besar pada tahun 2008.

Pada Tahun 2010, Budi Waseso menjabat Kepala Pusat Pengawasan dan Pengamanan Internal Mabes Polri. Saat itu dia memimpin penangkapan Komjen Susno Duadji, eks Kabareskrim di Bandara Soekarno Hatta. Susno jadi tersangka KPK dalam dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Karirnya semakin menanjak ketika dipercaya menggantikan Brigjen Pol Irawan Dahlan sebagai Kapolda Gorontalo pada 2 Juli 2012. Saat itu, Budi Waseso naik pangkat dengan satu bintang di pundaknya.

Setahun menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Budi Waseso pada tahun 2013 dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Polri, dengan naik pangkat sebagai Inspektur Jenderal Polisi. Pada tahun itu juga Irjen Budi Waseso menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian. Jabatan itu persis di bawah Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan.

Menjadi anak buah Budi Gunawan jelas membawa berkah untuk Budi Waseso.  Setahun kemudian, 2015, Budi Waseso naik pangkat lagi menjadi Komisaris Jenderal Polisi sebagai Kabareskrim menyusul pemilihan BG sebagai calon Kapolri tunggal meski kemudian pelantikannya dibatalkan dan hanya menjadi Wakapolri.

Budi Waseso hanya butuh waktu 2,5 tahun menyandang pangkat jenderal bintang tiga, sejak menyandang pangkat Brigjen pada Juli 2012. Bukan hal mustahil, Budi Waseso dalam 1 atau 2 tahun ke depan, berpeluang menjadi Kapolri.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya