Kejagung Didesak Usut Tuntas Skandal Piutang BPPN

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengungkap kasus dugaan perampokan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk bongkar sekuruh skandal perampokan aset BPPN. Sita seluruh harta konglomerat penikmat aset BPPN untuk rakyat,” ujar Kordinator Aksi Martin Darlian dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan dalam unjuk rasa, Rabu 2 September 2015.

Meski begitu, Martin juga mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung yang sedang melakukan pengusutan terhadap kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) BPPN pada tahun 2003. Hal itu dipandangnya, sebagai langkah maju dalam penegakkan hukum oleh aparat penegak hukum pada saat ini.

Menurut Martin, obral murah aset BPPN justru berimplikai terhadap penambahan beban bagi keuangan negara.

“Ada sekitar 2.400-3.400 aset BPPN bermasalah yang mencapai ratusan triliun dan ada 48 bank bermasalah yang asetnya mencapai 144 triliun juga belum jelas status hukumnya,” ujar Martin.

Untuk itu Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara mendukung langkah hukum Kejaksaan Agung untuk membuka kembali seluruh perampokan aset BPPN (Skandal Cessie dan Penggelapan Aset BPPN) yang merugikan negara tanpa politik tebang pilih.

Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar

Massa aksi juga mendesak kejaksaan agung untuk memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai penanggungjawab terjadinya perampokan aset BPPN dan pengeluaran surat keterangan lunas (SKL) terhadap Obligor BLBI yang merugikan keuangan negara dan hingga kini belum tersentuh hukum.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Kejagung untuk melakukan penyitaan terhadap seluruh aset elit politik, parpol, birokrasi dan konglomerat hail kejahatan perampokan aset BPPN untuk kepentingan negara, dan menyerukan kepada masyarakat agar terus mengawal langkah-langkah hukum Kejaksaan Agung dalam menuntaskan seluruh skandal perampokan aset BPPN. (asp)

Ilustrasi formulir pajak

Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak

Dukung tax amnesty.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016