Ancaman Dirut Pelindo dan Kabar Pencopotan Budi Waseso

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso kabarnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kabar ini sangat kuat.

Pencopotan terhadap Komjen Buwas, begitu dia biasa disapa, disebut-sebut terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di ruangan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), Richard Joost Lino pada Jumat 28 Agustus 2015.

Usai penggeledahan itu, RJ Lino murka. Dia bahkan "mengancam" mundur dari jabatannya jika Presiden Joko Widodo tidak turun tangan menyelesaikan cara-cara seperti yang dilakukan Bareskrim.

Hal ini disampaikan RJ Lino saat berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bapennas, Sofyan Djalil, melalui sambungan telepon yang didengarkan wartawan.

"Susah negeri ini seperti ini. Kita kayak dihukum media. Begitu datang, media begitu banyak. Saya seperti dibuat seperti kriminal. Come on (tolonglah), Pak. I'm make this company so rich (Saya telah membuat perusahaan ini menguntungkan). Kok, malah saya dihukum begini. Enggak fair (adil), Pak," ujar RJ Lino saat berbincang.

Baca:

BNN dan Kemenkumham Survei Lokasi untuk 'Pulau Pecandu'
Saat dikonfirmasi terkait kabar pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim, Kapolri Jenderal Badrodin yang ditemui dalam sidang kabinet paripurna, di Kantor Kepresidenan, Rabu 2 September 2015, masih bungkam.

Komjen Buwas Tak Mau Campuri Urusan di Bareskrim

Badrodin langsung menaiki lantai dua Kantor Kepresidenan, tempat dilakukannya sidang kabinet. Tidak ada pernyataan dari Badrodin.

Upaya mendesak Komjen Buwas dicopot dari Kabareskrim sebelumnya juga digagas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Daniel Anzar Simanjuntak dan akademisi, Ray Rangkuti, melalui petisi 'Copot Kabareskrim Budi Waseso'. Petisi ini didukung hampir 20 ribu orang.

Opini pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim bermula dari perbedaan pendapat antara mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif dengan Budi Waseso terkait penetapan tersangka terhadap Komisioner Komisi Yudisial. Jenderal bintang tiga itu dianggap tidak sopan terhadap Buya Syafii.

Baca

Selain karena sikapnya yang tidak toleran, Budi Waseso juga dianggap sudah kerap mengkriminalisasi orang.

Sebelumnya, Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dan Indonesia Corruption Watch juga pernah melaporkan Komjen Budi Wasesi ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Perwakilan ICW, Laola Easter, menilai penangkapan yang dilakukan Bareskrim ada indikasi mengarah pada tindakan kriminalisasi terhadap seseorang penegak hukum.

"Bayangkan saja, pejabat negara saja diberlakukan seperti itu, apalagi masyarakat biasa yang tidak mempunyai standing position," tutur Laola di Mabes Polri, Kamis 18 Februari 2015.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan KontraS, Arif Nurfikri. Dia mengatakan proses penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim terlalu berlebihan menggunakan kekuasaannya.

"Misalnya, pemborgolan yang dilakukan Pak Budi Waseso dianggap diskriminasi. Oleh karena itu, kami melaporkan ke Propam Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," ujar Arif.

Baca:

Alasan Buwas Ikut Tampil Saat Polda Metro Rilis Kasus
Demo tuntut pengusutan kasus Pelindo II.

Pekan Depan Pansus Pelindo II Mulai Bekerja

Rieke berharap anggota Pansus Pelindo II tidak 'masuk angin'.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2015