Jika Ada, Pansel KPK Minta Polri Sebut Tersangka Lain

Pansel Gelar Tes Wawancara Terbuka Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Agus Rahardjo Ketua KPK Baru
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepastian ke kepolisian apakah ada tersangka lain dari capim yang mereka seleksi. Dari 19 nama capim, ada satu yang dinyatakan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti, sempat meminta anggota pansel, yakni Yenti Ganarsih untuk mengomunikasikan ke Bareskrim Polri. Apakah ada nama lain yang berpotensi tersangka. Sebab, delapan nama sudah dikantongi untuk menjadi capim yang akan dibawa ke Presiden Joko Widodo.
Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir


"Saya
enggak
tahu karena waktu itu Bu Yenti (Yenti Ganarsih) ke sana minta kepastian. Saya minta kalau ada lagi yang kena, diinfokan. Jangan sampai saat sudah diumumkan, nama lain muncul," kata Destry, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.


Dia menjelaskan, pansel memang sudah meminta sejumlah pihak untuk menelusuri rekam jejak 19 capim tersebut. Destry mengaku, untuk satu nama tersangka itu, data-data yang diperoleh memang sama. Walau ada beberapa yang berbeda.


"Ada beberapa yang sama. Yang tersangka sama. Itu hasil dari ketiganya sama. Yang sudah dinyatakan oleh Bareskrim," katanya.


Pansel berharap, kalau memang hanya satu yang sudah jelas tersangka, Mabes Polri bisa mengomunikasikannya. Jika ada indikasi capim lainnya, pansel juga bisa memberi tenggat waktu lagi.


"Pansel mengharapkan kalau satu ini sudah
clear,
dan
lagian
kami juga sudah kasih batas waktu ya, ada
timeline
-nya, seandainya ada penemuan di kemudian hari, mestinya bisa ditunda, ditahan prosesnya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya