- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri akan dilakukan setelah proses seleksi rampung. Pernyataan Badrodin ini sekaligus membantah rencana Bareskrim Polri untuk mengumumkan figur tersebut pada Senin, 31 Agustus 2015.
"Ya nanti ya, setelah proses ini selesai (seleksi capim KPK)," ujar Badrodin, Minggu, 30 Agustus 2015.
Baca juga:
Penundaan pengumuman siapa figur yang telah ditetapkan tersangka tersebut, menurut Badrodin, demi mencegah persepsi negatif publik terhadap Polri.
"Nanti dikira polisi mengintervensi dan mengancam," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak mengatakan bahwa pengumunan tersangka akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Agustus 2015.
"Senin sore saya rilis. Saya janji hari Senin saya rilis," ujar Victor, Jumat, 28 Agustus 2015.
Baca juga:
Bareskrim Polri memang telah menetapkan satu orang peserta sebagai tersangka. Penetapan itu didasari atas laporan dari masyarakat dan telah dilakukan penyidikan selama satu bulan.
Sejauh ini, dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memastikan bahwa figur yang telah ditetapkan tersangka tersebut bukan merupakan delapan calon pimpinan yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.