Polisi Sita Kapal Pengangkut Miras 'Cap Tikus'

Miras Oplosan/Ilustrasi.
Sumber :
VIVA.co.id
Minuman Oplosan yang Tewaskan 2 Orang Jenis Ciu
- Satuan Operasional Polisi Resor (Polres) Manokwari, Minggu 30 Agustus 2015, menangkap sebuah kapal motor (KM) Yaffe di perairan Teluk Doreri, Manokwari, Papua Barat. Kapal tersebut memuat ribuan liter minuman keras (miras) oplosan jenis "cap tikus" bernilai Rp800 juta.

Miras Oplosan Kembali Makan Korban Jiwa di Bantul

Dilaporkan
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
tvOne , KM Yaffe dicegat saat berlayar dari Manado, Sulawesi Utara, menuju kabupaten Biak Numfor, Papua. Di tengah perjalanan kapal tersebut digerebek satuan operasional Polres Manokwari di sekitar Pulau Kaki di Teluk Doreri.


Miras oplosan tersebut disimpan nahkoda kapal dalam jerigen dan botol air mineral dibungkus menggunakan karung goni. Jumlah miras oplosan yang berhasil disita polisi dari kapal KM Yaffe berjumlah 196 karung, dimana tiap karung berisikan 16 botol miras oplosan, serta 182 jerigen isi 20 liter. Total keseluruhan berjumlah 7,5 ton miras oplosan dengan nilai jual berkisar Rp800 juta.


Wakil Kepala polres Manokwari, Kompol Fedrickus WA Maclarimboen, mengatakan miras oplosan jenis cap tikus ini akan diecer menggunakan kapal penumpang, dan perahu nelayan menuju menuju Manokwari, Papua Barat.


Saat ini polisi tengah meminta keterangan terhadap nahkoda kapal KM Yaffe dan anak buah kapal terkait miras oplosan ini. Sedangkan KM Yaffe disita polisi sebagai barang bukti. Kapal kini disimpan polisi di Dermaga Pol Airud Polres Manokwari guna penyelidikan lebih lanjut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya