Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengugurkan kandidat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2015.
"Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2015.
Baca Juga :
Gertak Polisi di Seleksi Komisioner KPK
Betti mengakui bahwa kandidat tersebut merupakan salah satu dari 19 Capim yang lolos ke tahap Empat. Bahkan, kandidat tersebut juga sempat mengikuti tes wawancara.
Menurut Betti, pihaknya baru mendapat informasi bahwa kandidat tersebut terlibat masalah pidana usai mengumumkan 19 nama yang lolos tahap Empat.
Dia menegaskan bahwa kandidat tersebut langsung digugurkan, dan tidak akan termasuk 8 nama yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil
trackingnya
kemudian menunjukan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat, ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," ungkap Betti
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Betti mengakui bahwa kandidat tersebut merupakan salah satu dari 19 Capim yang lolos ke tahap Empat. Bahkan, kandidat tersebut juga sempat mengikuti tes wawancara.