Bawaslu Endus KPU Tak Netral di Pilkada Jateng

Kampanye Khofifah-Herman di Jember, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Seno
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengendus adanya sikap tak netral Komisi Pemilihan Umum di Pilkada Jateng 2015. Berdasarkan penelusuran Bawaslu, ada kecenderungan penyelenggara pemilu di salah satu kabupaten yang menggelar Pilkada serentak bersikap diskriminatif terhadap salah satu calon.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Kondisi itu terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Di mana ditemukan KPU setempat mencantumkan gelar akademik satu pasangan calon Bupati, sedangkan dua pasangan lainnya tidak dicantumkan.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


"Kami pertanyakan netralitas KPU Kabupaten Purworejo terhadap perlakuan berbeda dalam pencantuman gelar akademik pasangan calon ini, " jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga  Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, Semarang, Kamis 27 Agustus 2015.


Teguh menyatakan berita acara KPU tiga pasangan calon semua dicantumkan gelar akademik mereka. Mereka adalah Hj Nurul Triwahyuni SE, H Budi Sunaryo AMd, Ir H Hamdan Azhari, Suhar, Agus Bastian SE MM, dan Yuli Hastuti SH.


Namun, kata Teguh, pada Surat Keputusan penetapan pasangan calon, hanya pasangan calon Agus Bastian SE MM dan Yuli Hastuti SH yang ditulis lengkap gelar akademiknya.


Terhadap kejanggalan itu, Panwaslu kabupaten Purworejo sudah menyampaikan rekomendasi kepada KPU agar memperbaiki pencantuman gelar berbeda ini. Akan tetapi hal itu justru tidak diubah oleh KPU setempat melalui SK penetapan pasangan calon.


"Ini artinya terjadi ketidakkonsistenan yang memicu tidak adanya kepastian hukum, sekaligus mengindikasikan KPU memberikan perlakuan yang berbeda di antara pasangan calon," kata Teguh.


Teguh meminta KPU Jawa Tengah turun ke Purworejo memberikan supervisi atas perlakuan diskriminatif tersebut. Dia menyatakan pencantuman gelar akademik memiliki dampak yang serius terhadap dokumen-dokumen lain di KPU.


"Kami perlu mengingatkan, dalam gelar akademik itu memiliki dampak serius terhadap keterpilihan sekaligus menjadi magnet tersendiri dalam meraih simpati pemilih," ujar Teguh.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya