Capim KPK Bermasalah Lolos, Ini Komentar Kabareskrim

Bambang Widjojanto Tidak Memenuhi Panggilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Pansel KPK Bertemu Komisi III DPR, Apa yang Dibahas?
- Indonesian Coruption Watch (ICW) telah menemukan sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bermasalah.

DPR Belum Pastikan Uji Kelayakan Capim KPK
Namun, belum diketahui apakah sepuluh orang capim KPK yang bermasalah itu sama dengan hasil penelusuran penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atau tidak.

Anggota DPR: Calon Pimpinan KPK Tak Penuhi UU
"Saya belum tahu siapa capim yang disebut bermasalah itu. Sama atau tidak dengan data kami," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2015.

Budi Waseso menjelaskan, lewat penelusuran rekam jejak calon pimpinan lembaga anti rasuah itu, dia telah merekomandasi nama-nama capim yang bermasalah dan yang tidak.

Namun, ternyata panitia calon pimpinan meloloskan orang yang bermasalah, maka dia akan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan.

"Yang pertama saya minta pertanggungjawaban ya pansel (panitia seleksi). Saya akan nanya rekomendasi saya ini dipakai atau tidak. Kami kan kerja benar, bukan main-main, kami bekerja resmi dan data otentik," ungkapnya.

Mantan Kapolda Gorontalo menuturkan, dalam melakukan seleksi anggota capim KPK bukan hanya sekadar formalitas. Artinya, jika nanti kepolisian mengusut capim yang  terpilih itu bermasalah, maka penegakan hukum ini jangan dianggap adanya kriminalisasi.

"Saya sudah bilang kan dari awal, jika nanti saya mengusut penegakan hukum, jangan seolah-olah kriminalisasi, teman-teman tolong catat itu," kata dia.

Dalam hal ini, Kabareskrim membantah melakukan intervensi terhadap proses seleksi capim KPK. Sebab, dia tidak mengetahui siapa saja capim KPK yang lolos.

"Tapi, di kemudian hari nanti ada (capim bermasalah) yang diloloskan, akan saya perlihatkan dan ini kalau terjadi akan kami buka ke masyarakat, karena ini kejujuran," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya