Kepala Daerah Takut Pakai Anggaran, Pemerintah Keluarkan PP

Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Pemerintah menilai, saat ini masih ada kepala daerah dan pejabat yang tidak berani menggunakan anggaran karena khawatir tersandung kasus hukum. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, akan dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengenai Administrasi Pemerintah.

Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia

"Ada PP AP, sudah jalan dan sudah sinkronisasi antar kelembagaan. Sudah sinkronisasi usulannya dari KemenPAN terus kemudian ini sudah sinkronisasi," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

PP ini, kata dia, akan menjadi sebuah pondasi untuk menegaskan ruang diskresi agar muncul inovasi-inovasi dalam penggunaan anggaran.

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

"Jangan sampai kemudian pengambil keputusan karena takut ada implikasi hukumnya kemudian pejabat lebih suka tidak melakukan sesuatu misalnya tidak berani melakukan kebijakan, mengimplementasi propgram yang tidak diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Menurut Pratikno, banyak kepala daerah yang hanya menunggu birokrasi saat menggunakan anggaran. Padahal, dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ada ruang diskresi. Dengan cara seperti ini diharapkan birokrasi lebih dinamis.

Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri

"Jadi kita mengalami permasalahan yang sangat kompleks, menghadapi situasi yang dinamis tapi cara kita tidak dinamis kan bahaya. Jangan sampai inovasi justru membawa risiko bagi para inovator," ujarnya.

Meski demikian, Pratikno enggan menjelaskan secara rinci apa isi dari PP tersebut. PP ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.

"Kalau sudah sinkronisasi selesai, naskah aslinya itu diedarkan ke lintas kementerian dan diajukan ke presiden," kata dia.

Tak hanya BPK dan BPKP, kata Pratikno, Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim pengawasan dalam penggunaan anggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya