Sudah 14.810 Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci, Satu Meninggal

Jemaah haji
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Berdasarkan Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), saat ini sudah ada 14.810 jemaah haji Indonesia yang mendarat di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, hingga Senin 23 Agustus 2015. Mereka terbagi dalam 32 kelompok terbang. 

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Dari jumlah tersebut, satu jemaah asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Suparti binti Kasan Somin Kromoharjo (70), meninggal di Pemondokan, Madinah.

Sementara itu, sebanyak 4.100 jemaah Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci hari ini, Selasa 25 Agustus 2015. Mereka berasal dari 10 kelompok terbang.

Ini jadwal pemberangkatan jemaah hari ini berdasarkan informasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dikeluarkan Media Center Haji (MCH):

1. Satu kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), yaitu: JKS 9 (445 jamaah Jawa Barat) terbang 22.30 WIB dengan SV 5215.

2. Satu kloter dari Embarkasi Batam (BTH), yaitu: BTH 1 (445 jamaah Kepulauan Riau) terbang 10.30 WIB dengan SV 5225.

3. Satu kloter dari Embarkasi Balikpapan (BPN), yaitu: BPN 3 (355 jamaah Sulteng) terbang 00.15 WITA dengan GA 4103.

4. Dua kloter dari Embarkasi Surabaya (SUB), yaitu: SUB 6 (445 jamaah Jatim) terbang 01.30 WIB dengan SV 5109, dan SUB 7 (445 jamaah Jatim) terbang 03.30 WIB dengan SV 5111.

5. Tiga kloter dari Embarkasi Solo (SOC), yaitu: SOC 12 (355 jamaah Jateng) terbang 11.05 WIB dengan GIA 6004, SOC 13 (355 jamaah Jateng) terbang 15.55 dengan GIA 6303, dan SOC 14 (355 jamaah Jateng) terbang 21.05 WIB dengan GIA 6104.

6. Satu kloter dari Embarkasi Padang (PDG), yaitu: PDG 4 (450 jamaah Sumbar) terbang 11.45 WIB dengan GA 3304.

7.Satu kloter dari Embarkasi Makassar (UPG), yaitu: UPG 4 (450 jamaah Papua Barat) terbang 06.15 WITA dengan GA 1104.

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016