Sengketa Ambalat

RI dan Malaysia Akan Berunding, Bukan Perang

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Mohammad Najib Tun Haji Abdul Razak, sepakat untuk menyelesaikan kasus Ambalat melalui meja perundingan, bukan dengan cara perang.

"Presiden SBY sudah berbicara dengan PM Malaysia, dan sudah ada kesepakatan untuk kedua negara menahan diri," kata Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu 14 Juni 2009 malam.

Pemerintah dan angkatan bersenjata Malaysia, kata Dino, telah menyatakan akan menghentikan provokasi dan segera melanjukan perundingan untuk menyelesaikan masalah Ambalat.

"Sudah ada kesepakaan tertinggi dari kedua pemimpin negara. Bulan Juli mendatang, perundingan akan dilanjutkan. Kedua pemimpin negara dan para diplomat akan merundingkan kasus ini secara lebih serius," tambah dia.

Menurut Dino, Presiden SBY sangat serius menanggapi kasus ini, sehingga setap tiga bulan sekali, delegasi kedua negara bertemu dan membahas setiap perkembangan yang terjadi. "Yang terpenting adalah saling menahan diri. Memang harus diakui bahwa Malaysia sering bermain kucing-kucingan di Ambalat," lanjutnya.

Yang membuat masalah Ambalat menjadi rumit, menurut Dino, karena lokasi yang disengketakan bukan pulau, tetapi wilayah teritoral (blok) yang lokasinya di tengah laut. "Indonesia siap untuk memertahankan Ambalat," tegas dia.

Sementara, mengenai masalah perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste, menurut Dino, sampai dengan saat ini, perundingan telah mencapai 97 persen. “Hanya sekitar tiga persen yang belum diselesaikan. Tetapi perlu ada dorongan supaya tim teknis bekerja lebih giat,” kata dia.

Mengenai penyerobotan tanah seluas kurang lebih 1094 hektar di diwilayah Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang oleh warga Distrik Oecusi, Timor Leste, menurut Dino, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan.

Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya berdasarkan peta sepihak yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta sepihak itu tak hanya memicu sengketa dengan Indonesia, tapi juga peta itu negara tetangga Malaysia lainnya yakni  Singapura, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam.

Sengketa Ambalat memanas ketika kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Untung Surapati-872 menghalau kapal perang milik Tentara Diraja Laut Malaysia, KD Yu-308 di perairan Blok Ambalat pada Senin 25 Mei 2009.

Sedangkan sengketa perbatasan dengan Timor Leste, negara bekas provinsi RI ke 27 RI mengklaim tanah seluas lebih dari 1.069 meter persegi  di wilayah Desa Naktuka Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Teggara Timur. Timor Leste mengklaim tanah kaya tambang dan subur itu sebagai bagian dari Distrik Oecusi.

Laporan: Jemris Fointuna|Kupang

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024