DPR: Visa Telat Bukan Akibat Pembahasan BPIH Lambat

Haji kloter Makassar
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
VIVA.co.id
Tawaf dan Rahasianya
- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay menyatakan keterlambatan visa bagi jemaah calon haji bukanlah akibat keterlambatan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saleh bahkan mengklaim penetapan BPIH tahun ini lebih cepat ketimbang tahun lalu.

Satu Jam di Masjid Nabawi

“Terbukti dengan pengesahan itu, calon jemaah melunasi BPIH nya lebih cepat dari tahun lalu. Apalagi, tahun ini tahapan pelunasan hanya berlangsung dua tahap. Sementara pada tahun lalu, berlangsung sampai lima tahap,” ujar Saleh dalam pernyataan tertulisnya kepada
Hari Ini 15 Kloter Jemaah Berangkat ke Tanah Suci
VIVA.co.id , Senin, 24 Agustus 2015.


Saleh mengatakan penetapan BPIH sudah lama dilaksanakan. Hanya saja, menurut Saleh, perpres (peraturan Presiden) nya sedikit lambat dikeluarkan. Hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendesak Presiden agar mempercepat penandatanganan perpres.


"Saya ingat, beberapa kali anggota-anggota komisi VIII mengingatkan agar perpres BPIH segera ditetapkan. Masih bisa dilacak di internet. Beritanya jelas. Mohon dicek apakah betul komisi VIII mendesak hal itu," ucapnya.


Sebaiknya, lanjut Saleh, persoalan visa bisa segera dicarikan solusinya.


“Tidak baik jika mencari alasan lain yang sebetulnya tidak terkait. Selain itu, perlu penjelasan rasional yang meyakinkan masyarakat apa langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat proses visa tersebut,” ujarnya.


Menurut Saleh, pembahasan BPIH dilakukan setelah pemerintah melaporkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2014. 


"Kalau BPIH mau cepat dibahas, semestinya pemerintah juga lebih cepat memberikan laporan evaluasinya ke DPR. DPR tentu dengan senang hati mendapatkan laporan evaluasi itu lebih awal,” ujar Saleh.


Ke depan, pemerintah diharapkan bisa lebih cepat menyusun laporan evaluasi pelaksanaan haji. Meski begitu, Saleh merasa penetapan BPIH tahun ini masih sesuai target waktu.


“Kalau ada kendala, saya yakin bukan karena persoalan keterlambatan penetapan BPIH seperti yang saya jelaskan di atas. Kemenag sendiri mengakui, persoalan visa macet karena ada aturan baru yang diterapkan pemerintah Saudi. Itu disampaikan di banyak media.”

 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya