Soal Maaf Korban Petrus, PKI dan Lainnya, Istana Hati-hati

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id -
Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Istana Negara masih belum mau menjelaskan lebih rinci terkait permintaan maaf terhadap korban pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, memilih irit bicara saat disinggung soal itu.

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM

"Saya belum bisa berani komentar yang saya belum bicara detail," kata Luhut di Istana Negera Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015.
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan


Begitu juga dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang memilih tidak memberikan komentar soal ini. Pramono langsung bergegas masuk ke Kantor Kepresidenan, saat disinggung perihal tersebut.


Saat ini masih dikaji, seperti apa model permintaan maaf oleh pemerintah. Jalur non yudisial ini diambil, sebab pemerintah mengaku sulit untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu tersebut.


Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), sebagai payung hukum adanya rekonsiliasi dengan kasus HAM masa lalu ini, menurut Luhut juga terlalu dini untuk diangkat.


"Aduh masih terlalu dini," kata Luhut.


Perpres diminta Jaksa Agung HM Prasetyo, mengingat Undang-undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hanamongan Laoly juga mengaku, jalan keluar pemerintah dengan mengajukan permintaan maaf kepada para korban pelanggaran HAM masa lalu, kini masih di bahas jajaran menteri di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.


"Lagi dibahas di Komnas HAM, Jaksa Agung, Menkopolhukam, TNI dan Polri. Jadi masih dalam tahap pembahasan seperti apa modelnya," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa, 18 Agustus 2015.


Beberapa kasus yang akan segera ditangani adalah peristiwa Talangsari, Tanjung Priok, penculikan aktivis 1997/1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, penembakan misterius (Petrus) dan para keluarga korban pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya