Simbol PKI di Madura, Polri Tak Temukan Unsur Pidana

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Atribut dan simbol palu arit muncul pada pawai karnaval 70 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Padahal, palu arit merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah dilarang.

Mendiang Adik Pramoedya Ternyata Sudah Siapkan Album Lagu

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Sejauh ini, polisi belum melihat ada sesuatu yang membahayakan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan memang untuk acara teatrikal," kata Badrodin di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Penggunaan atribut PKI itu hanya sebagai bagian dari aksi teatrikal sejarah bangsa Indonesia. Sehingga, atribut komunis juga dimasukkan dalam pawai karnaval.

Badrodin belum bisa memasukkan pasal pidana yang bisa digunakan untuk menjerat. Sebab, peruntukannya hanya untuk teatrikal. Walau dia menyayangkan penggunaan simbol PKI secara jelas seperti itu.

Mengapa Tragedi 1965 Diburamkan?

"Unsur pidananya di mana? Tapi bagaimana pun tetap kita lakukan penyelidikan soal latar belakang. Siapa-siapa sebetulnya. Tapi ini kan dari anak-anak SMP. Dalam peringatan itu membuat teatrikal sejarah perjuangan bangsa Indonesia."

(mus)

IPT: Terjadi Kejahatan Kemanusiaan pada 1 Oktober 1965
 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016