Presiden Minta Mensos Cabut Dana KIP yang Diselewengkan
Rabu, 19 Agustus 2015 - 06:58 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa untuk mencabut Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika disalahgunakan pemiliknya.
"Sanksinya sudah jelas, Bapak Presiden menyampaikan apabila disalahgunakan maka akan dicabut (KIP)," ujar Khofifah saat melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kemarin.
Baca Juga :
Mensos Sebut Porseka Bagian Revolusi Mental
Mensos mengaku sempat menemukan penyalahgunaan dana KIP untuk keperluan konsumtif, seperti membeli helm dan pulsa. Dia memperingatkan bahwa dana KIP hanya untuk pendidikan.
“Jadi itu (KIP) tidak boleh digunakan untuk hal lain, seperti membeli pulsa, juga tidak boleh," ujarnya menambahkan.
KIP merupakan kartu program perlindungan sosial atau populer disebut kartu sakti yang disiapkan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi pelajar yang tidak mampu. Kartu itu hanya boleh digunakan untuk membeli buku pelajaran, seragam, dan keperluan sekolah lain.
Besaran dana yang bisa didapatkan pemegang KIP beragam. Mulai dari Rp400 ribu untuk para pelajar tingkat sekolah dasar dan Rp750 ribu untuk pelajar tingkat sekolah menengah pertama, hingga Rp1 juta untuk pelajar sekolah menengah atas. Tetapi uang itu cair dalam kurun waktu sekali setahun.
(mus)
Halaman Selanjutnya
KIP merupakan kartu program perlindungan sosial atau populer disebut kartu sakti yang disiapkan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi pelajar yang tidak mampu. Kartu itu hanya boleh digunakan untuk membeli buku pelajaran, seragam, dan keperluan sekolah lain.