'Basmi PKI Seperti Berantas Teroris'

Pembakaran bendera PKI bergambar palu dan arit beberapa waktu lalu di Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan
- Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai harusnya pemerintah mewaspadai kemunculan kembali gerakan komunis atau Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mendiang Adik Pramoedya Ternyata Sudah Siapkan Album Lagu

Harits menilai, pemerintah tidak boleh menganggap remeh potensi kembalinya gerakan komunis. Harusnya, tindakan tegas bisa dilakukan dalam membasmi paham komunis.
Mengapa Tragedi 1965 Diburamkan?


Bagi pengamat kontra-terorisme ini, pemerintah harus membasmi pelaku yang terlibat di paham komunis, layaknya memberantas aksi terorisme.


"Harusnya sama (penanganan terorisme dengan komunis). Karena asumsinya secara faktual, potensial dan aktual mengancam stabilitas epolesosbud hankam (ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan) NKRI," kata Harits kepada
VIVA.co.id,
Selasa 18 Agustus 2015.


Simbol PKI, muncul dalam kirab budaya perayaan Kemerdekaan RI ke-70 di Pamekasan, Madura Jawa Timur. Ada peserta yang membawa atribut bergambar palu dan arit warna merah, yang merupakan lambang PKI.


Diketahui juga, ada yang membawa poster bergambar tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, Letkol Untung, dan Chairul Saleh. Pihak keamanan langsung memusnahkannya.


Menyikapi mulai bermunculnya paham komunis ini, Harits menilai pemerintahan Jokowi-JK harus melakukan dua pendekatan.


Pertama, pendekatan persuasif. Yakni penyadaran kepada keluarga komunis, di samping pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat melalui berbagai wasilah yang memungkinkan tentang bahayanya ideologi komunis.


"Kedua, pemerintah menindak tegas para ideolog, propagandis dan orang-orang yang secara aktif terlibat dalam penyebaran ideologi yang berbahaya ini," kata Harits. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya