- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga ad hoc yang dianggapnya telah melebihi kewenangannya.
"Sampai kapan yang namanya KPK? Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut," katanya.
Menurutnya, KPK sebagai lembaga ad hoc ini harus sementara saja. Namun dia tidak ingin masyarakat menilai bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.
"Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini sementara saja, dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," katanya saat Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.
Dengan pernyataannya ini, Mega yang juga Presiden ke lima Republik Indonesia ini tentu bisa diolok-olok oleh masyarakat. Tapi Mega tidak mempermasalahkan bila dirinya jadi pergunjingan karena pemikiranya.
"Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di-bully sebagai sebuah atraksi. Jadi, itu sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi ya tentu saja KPK dong ya tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis," katanya.